Salin Artikel

Giliran Puluhan SD di Kota Tegal Gelar PTM Terbatas

TEGAL, KOMPAS.com - Setelah jenjang SMP dan SMA di Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 1 September, kali ini giliran Sekolah Dasar (SD).

Setidaknya ada 20 dari 126 SD negeri di Kota Bahari yang mulai menggelar PTM terbatas perdana mulai Jumat (1/10/2021).

"Untuk SMA dan SMP hampir semuanya sudah. Kalau SD mulai per hari ini perdana. Ada 20 SD dari total 126 sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ismail Fahmi kepada wartawan, Jumat.

Fahmi mengatakan, ke-20 SD tersebut dianggap telah siap menggelar PTM setelah lolos verifikasi dari sejumlah hal yang dipersyaratkan.

"Harapannya semua sudah kembali PTM. Namun, kita masih proses verifikasi sekolah-sekolah yang sudah dianggap siap maka kita izinkan PTM terbatas," kata Fahmi.

Tak hanya SD, imbuh Fahmi, jenjang TK hingga perguruan tinggi juga sudah diperbolehkan menggelar PTM asalkan memenuhi syarat.

Salah satunya soal vaksinasi bagi tenaga kependidikan maupun anak didik mulai usia 12 tahun ke atas harus sudah divaksin bagi yang memenuhi syarat kesehatan.

Kepala SDN Kalinyamat Wetan 1 Warniti mengatakan, pihaknya perdana menggelar PTM terbatas dengan diikuti maksimal 50 persen siswa dengan setiap hari maksimal 2,5 jam belajar di sekolah.

"Kami mengambil langkah absen 1-14 masuk hari ini, absen 15-28-nya belajar di rumah. Besok gantian absen 15-28 yang masuk sekolah, begitu seterusnya," kata Warniti

Warniti mengatakan, di hari pertama dan kedua PTM, pihaknya tidak langsung masuk ke materi pelajaran.

"Kami kemas menjadi simulasi dan orientasi pembelajaran tatap muka yang ringan dan menyenangkan. Jadi tidak langsung masuk ke materi yang berat-berat apalagi hampir 2 tahun siswa belajar di rumah," katanya.

Ditambahkan Warniti, Disdikbud memberikan beberapa syarat untuk bisa menggelar PTM terbatas. Salah satu syarat tersebut yakni surat persetujuan dari orangtua murid.

"Antisipasi agar jangan sampai terjadi klaster, maka setiap anak maupun guru wajib menjaga dan melaksanakan prokes 5M," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/201616278/giliran-puluhan-sd-di-kota-tegal-gelar-ptm-terbatas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke