Salin Artikel

Pemuda di Jember Perkosa Bocah 13 Tahun, Polisi: Korban Diturunkan di Depan Gang Rumah

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021.

Saat itu F menjemput korban di gang depan rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan dengan menaiki sepeda motor.

Sekitar pukul 20.45 WIB, keduanya berhenti dan nongkrong di lapangan belakang Puskesmas Sukorambi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto, saat kondisi sepi, korban diajak pelaku jalan kaki dekat lapangan.

Saat itu lah korban diperkosa oleh pelaku. Setelah itu pelaku membawa korban ke rumahnya dan kembali mencabuli korban untuk kedua kalinya.

Korban baru diantar pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB.

“Korban diturunkan di depan gang rumahnya," jelas dia, Kamis (30/9/2021).

Ibu korban curiga saat sang anak cuci celana dalam

Kasus pemerkosaan tersebut terbongkar saat ibu korban curiga melihat anaknya mencuci celana dalamnya sendiri. Padahal biasanya celana dalam korban selalu dicuci oleh sang ibu.

Saat didesak korban bercerita jika ia telah diperkosa oleh F.

“Ibunya curiga kemudian korban didesak hingga akhirnya cerita kalau sudah disetubuhi oleh tersangka," papar dia.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

Namun, saat polisi mengirimkan surat panggilan, pelaku melarikan diri. Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Kamis (30/9/2021) pagi.

"Tapi tadi pagi berhasil kita tangkap dan dia mengakui semua perbuatannya," jelas dia.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutur dia

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/01/090100878/pemuda-di-jember-perkosa-bocah-13-tahun-polisi--korban-diturunkan-di-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke