Salin Artikel

Bandar Narkoba Saleh Kurap Ditangkap, Kabur dari Lapas karena Takut Diceraikan Istri

Dia ditangkap di sekitar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, pada Kamis (30/9/2021).

Kepada wartawan, Saleh mengaku kabur karena takut diceraikan istri ketiganya.

"Saya mau diceraikan, jadi saya cari cara untuk keluar," kata Saleh kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Kamis siang.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan, setelah diperiksa Kurap Kurap akan langsung diserahkan kepada pihak Lapas Kelas IIA Pontianak.

"Langsung kita serahkan kepada pihak Lapas," kata Jerrold.

Diberitakan sebelumnya, Saleh Kurap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat.

Dia diduga melarikan diri pada Jumat (2/9/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat mengatakan, untuk menemukan jejak Saleh Kurap, petugas melacak ke sejumlah tempat yang berpotensi didatangi Saleh.

Salah satunya adalah rumah Saleh yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

“Petugas sudah kita sebar. Termasuk ke rumah istrinya,” ucap Farhan.


Tinggal di blok B, kabur lewat blok A

Farhan menjelaskan, Saleh sebenarnya ditempatkan di blok B.

Namun, untuk melarikan diri, Saleh diduga memanjat dan melewati atap sel blok A, yang waktu itu tidak dikunci.

“Saat ini petugas masih mengecek CCTV, soalnya di dinding tidak kelihatan jejaknya,” tuturnya.

Sang bandar narkoba ini pun diduga kabur pada dini hari.

Padahal, pada Kamis (1/9/2021) malam, Saleh masih sempat mengikuti kegiatan yasinan malam Jumat, yang rutin diadakan bersama warga binaan.

“Pada malam Jumat itu kan ada yasinan, Saleh ikut kegiatan itu. Nah, malamnya, atau Jumat dini hari, setelah selesai, Saleh kabur,” ungkap Farhan, Sabtu (4/9/2021).

Sipir lapas diperiksa

Mengenai pintu sel blok A yang tidak terkunci, Farhan mengakui bahwa hal itu diduga disebabkan oleh kelalaian dan kelemahan petugas jaga.

“Kalau dilihat dari kejadian, ada kelemahan dan kelalaian petugas. Biasanya akses (antarblok) ditutup, tapi saat itu tidak dikunci, dan peluang itu dimanfaatkan Saleh untuk kabur,” jelas Farhan.

Selain dinilai lalai mengunci pintu sel, petugas kala itu diduga juga tidak melalukan kontrol keliling.

Petugas biasanya melakukan kontrol rutin tiap dua jam sekali.

“Petugas sipir yang berjaga biasanya melakukan kontrol keliling setiap dua jam sekali. Nah, saat Saleh Kurap kabur kemungkinan besar tidak ada pelaksanaan kontrol keliling itu,” bebernya.

Atas adanya dugaan kelalaian tersebut, sebanyak 30 sipir Lapas Kelas IIA Pontianak menjalani pemeriksaan internal. Sejumlah 30 sipir itu terdiri dari tiga regu.

“Sebanyak 30 petugas penjaga tahanan telah diperiksa. Pemeriksaan internal Lapas dan Kemenkumham Kalbar,” terang Farhan, Sabtu.

Farhan menambahkan, selain memeriksa sipir, pihaknya juga akan menanyai warga binaan lain apakah terlibat dalam kaburnya Saleh Kurap.

“Untuk keterlibatan warga binaan lain dalam pelariannya akan diselidiki dan didalami,” kata Farhan.

Sosok Saleh Kurap

Menurut Farhan, Saleh Kurap merupakan mantan warga binaan yang pada Oktober 2020 mendapat pembebasan bersyarat atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Akan tetapi, tak berselang lama, Polda Kalimantan Barat kembali menangkapnya atas kasus yang sama.

“Saleh ini baru kembali diserahkan penyidik kepolisian untuk ditahan di lapas,” sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/153410778/bandar-narkoba-saleh-kurap-ditangkap-kabur-dari-lapas-karena-takut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke