Salin Artikel

Soal Kades di Ubud yang Karaoke Tanpa Prokes, Tak Diberi Sanksi karena Bernyanyi Setelah Tamu Pulang

Di video tersebut terlihat sang kepala desa tidak menerapkan protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Ubud AKP I Made Tama mengaku telah memeriksa kepala desa pada Minggu (26/9/2021).

Menurut pengakuan sang kepala desa, video tersebut direkam pada Jumat (24/9/2021) di salah satu pesta pernikahan.

Kepada polisi, kepala desa mengaku berkaraoke usai acara pernikahan dan saat itu hanya ada beberapa orang di lokasi acara.

"(Ada) berapa orang aja, kebetulan nikahnya sudah selesai, dan dia (kepala desa) masih ada di sana," tuturnya.

Selain kepala desa, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lain termasuk warga yang berada di dalam video tersebut.

"Kita tunggu dulu, nanti hasilnya akan diinformasikan," kata dia.

Tak diberi sanksi

Setelah melakukan pemeriksaan, kepolisian tidak memberi hukuman kepada kepala desa karena tindakan tersebut dilakukan saat para tamu sudah pulang.

"Dia nyanyi-nyanyi itu cuma di sana tidak lebih dari 20 orang," kata Tama saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Selain itu Tama menyebut jika kades yang bersangkutan sudah meminta kepada warganya.

Saat diperiksa, Tama mengaku pihaknya sudah memberikan edukasi agar kades tersebut tetap menjaga protokol kesehatan meski kasus Covid-19 sudah landai.

"Kita berikan edukasi, dia sudah minta maaf sama warganya," ujar dia.

Tama juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah PPKM level 3 yang saat ini berlaku di Bali.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Ubud, agar setiap melakukan kegiatan, apapun kegiatan masyarakat, kita wajib menaati protokol kesehatan," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/071700178/soal-kades-di-ubud-yang-karaoke-tanpa-prokes-tak-diberi-sanksi-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke