Salin Artikel

5 Penipu Bermodus Beli Sembako dengan Cek Kosong Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta Rupiah

Kelima pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, wilayah Grobogan dan Solobaru, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (24/9/2021).

Mereka yakni Haryanto alias Pak Yanto (57), Theresia alias Bu Yanto (55), Sugiyarti (61), Samini alias Tantri (59) dan Warsiam alis Pak Asmo (56).

Bukti yang ikut diamankan dari kontrakan pelaku antara lain, satu lembar cek kosong senilai Rp 33 juta, satu unit mobil Suzuki APV (sarana), satu unit sepeda motor, dua unit hendphone, sepatu, tas dan pakaian hasil kejahatan.

"Mereka berpura-pura sebagai pedagang. Kemudian berbelanja kepada para korban dibayar dengan cek kosong," kata Kapolres Sukoharjo Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (29/9/2021).

Awalnya pelaku Theresia menyewa sebuah tempat untuk dijadikan toko atau gudang jual beli barang sembako di Dukuh Tawang, Desa Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo pada 9 Agustus 2021.

Sedangkan pelaku lainnya yakni Pak Yanto, Bu Yanto dan Giyarti berperan mencari target sasaran atau korban untuk dibeli barangnya.

Paket sembako yang mereka beli tersebut ada beras, pupuk, daging ayam, buah, minyak goreng, telur, daging sapi, baju, gorden, dan barang mebel.


Setelah barang dikirim ke gudang, para pelaku melarikan diri. Barang hasil dari kejahatan itu mereka jual kembali dan hasilnya mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini karena terlilit utang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap dia.

Wahyu menyebutkan ada sebanyak 13 orang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan para pelaku.

Jumlah kerugian yang dialami korban berbeda-beda. Mulai dari Rp7,5 juta hingga Rp81 juta. Jika ditotal dari 13 korban kerugiannya mencapai Rp500 juta.

"Pelaku kita jerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/191753678/5-penipu-bermodus-beli-sembako-dengan-cek-kosong-ditangkap-korban-merugi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke