Salin Artikel

Gerai Vaksinasi Dihancurkan di Aceh, 10 Orang Diperiksa Polisi

Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Muhammad Nasution mengatakan, 10 orang yang diperiksa termasuk tenaga kesehatan yang bertugas di gerai vaksin PPI.

“Memang pemeriksaan ini berdasarkan laporan yang disampaikan tenaga kesehatan, tapi kita masih melakukan soft approach ( pendekatan yang humanis) untuk penyelesaian kasus ini. Sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi di lapangan. Pasca-kericuhan, selang 15  menit situasi sudah terkendali dan normal kembali,” ujar Nasution, usai mengikuti pertemuan Forum Silaturahmi Forkopimda, Rabu ( 29/9/2021).

Polisi, sebut Kapolres, mengedepankan upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Jika nanti diperlukan tindakan hukum, itu adalah langkah terakhir. Kita sedang menelusuri dulu akar masalahnya, setelah itu akan dilakukan penyelesaian. Tidak serta merta tindakan hukum,” ujar Kapolres.

Nasution berharap peran tokoh ulama dan masyarakat untuk bisa ikut serta memberikan pemahaman upaya vaksinasi di kalangan masyarakat.

Dia menilai sebagian masyarakat belum tercerahkan dengan manfaat vaksin.

"Sebelumnya antusias masyarakat baik untuk divaksin, bahkan pelaksanaan vaksinasi di dermaga PPI sudah berlangsung sejak Jumat pekan lalu, dan tidak ada masalah. Makanya kita telusuri dulu akar masalahnya,” ujar Nasution.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga merusak gerai vaksinasi di PPI Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya, Selasa  (28/9/2021).

Akibatnya, seorang vaksinator mengalami lebam serta 42 vial vaksin Sinovac dan peralatan vaksinasi lain rusak.

Perusakan dilakukan karena warga merasa terganggu dengan gerai vaksinasi yang didirikan di PPI. Warga menyebut gerai itu membuat para pembeli takut ke PPI.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/29/190954378/gerai-vaksinasi-dihancurkan-di-aceh-10-orang-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke