Salin Artikel

Begal Payudara Beraksi di Jalanan Kota Padang, Incar Korban Bersepeda

Korbannya adalah seorang wanita I (26) yang sedang asyik berolahraga sepeda di Jalan Mangunsarkoro, Padang.

Tiba-tiba pelaku datang dengan sepeda motor meremas payudara wanita itu, kemudian kabur.

"Betul. Kejadiannya tadi pagi. Korban mengaku sedang bersepeda dan kemudian dibegal payudaranya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Menurut Rico, korban tidak terima kejadian itu dan kemudian melapor ke Polresta Padang.

Saat ini, kata Rico, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dan mencari pelakunya.

"Korban sudah melapor dan kita sedang menyelidiki kasusnya," jelas Rico.

Pelaku bisa dijerat pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun, 8 bulan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/26/133146478/begal-payudara-beraksi-di-jalanan-kota-padang-incar-korban-bersepeda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke