Salin Artikel

Karapan Sapi Tanpa Izin Dihadiri Ribuan Orang, Satgas Tak Ambil Langkah Hukum, Ini Alasannya

Acara tersebut dihadiri oleh ribuan penonton. Kini, polisi pun memanggil camat hingga penyelenggara kegiatan.

Kepala Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain menyebutkan, kegiatan itu termasuk pelanggaran protokol kesehatan.

Meski demikian, Pemkab Bangkalan dan Satgas Covid-19 tidak ingin buru-buru mengambil langkah hukum.

Dia memilih menggunakan pendekatan persuasif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Satgas masih melakukan pendekatan persuasif dulu kepada penyelenggara. Intinya, kegiatan seperti itu jangan sampai terulang kembali dan masyarakat kami ajak untuk sadar terhadap aturan dan kondisi saat ini yang masih pandemi," kata Agus, Jumat (24/9/2021).

Dia beralasan, pandemi Covid-19 merupakan wabah penyakit yang sudah banyak menyusahkan orang.

Sehingga pemberian sanksi bakal semakin memberatkan warga

"Kami lebih menggugah kesadaran masyarakat saja, daripada penegakan hukum yang akan membuat orang susah," ungkap Agus.

Agus mengaku baru mengetahui setelah videonya viral di berbagai media sosial beberapa hari yang lalu.

"Karapan sapi itu tidak ada izinnya. Kalau ada izinnya, pasti kami larang atau diarahkan agar mematuhi aturan," ujar Agus Sugiato.

Dia berharap warga sama-sama menahan diri karena saat ini masih dalam situasi pandemi.

"Kami imbau kepada masyarakat agar sama-sama waspada dan saling manahan diri untuk tidak melakukan kerumunan lagi," ungkapnya.

Agus mengungkapkan tidak mau kejadian sebelumnya terulang kembali, yakni ketika lonjakan kasus Bangkalan sempat naik drastis.

Menurutnya, penanganan kasus Covid-19 saat ini sudah baik, sehingga masyarakat harus bersama-sama menjaganya.

"Ketika Bangkalan memecahkan rekor nasional kasus Covid-19 kemarin, kami dibuat kerepotan karena banyak tamu nasional datang ke Bangkalan," kata Agus.

Sementara itu, Polres Bangkalan sudah memeriksa tiga orang berkaitan dengan karapan sapi yang dihadiri ribuan penonton.

Ketiga orang yang dipanggil ialah Camat Geger dan dua orang panitia penyelenggara karapan sapi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, tiga orang tersebut mengatakan bahwa kegiatan karapan sapi hanyalah latihan.

Oleh sebab itu panitia tidak mengajukan izin kepada Satgas Covid-19.

"Kegiatan itu latihan karapan sapi, bukan perlombaan sehingga penyelenggaran tidak mengajukan izin kepada siapa pun," kata Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (24/9/2021).

Penyelenggara pun mengatakan sama sekali tidak mengundang penonton.

"Penonton yang datang itu tanpa diundang. Namun mereka datang secara spontan dan tidak bisa dibendung," imbuhnya.

(KOMPAS.COM/Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/25/052000978/karapan-sapi-tanpa-izin-dihadiri-ribuan-orang-satgas-tak-ambil-langkah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke