Salin Artikel

Ahli Waris Bongkar 15 Makam Covid-19 di Padang, gara-gara Hasil Swab Jenazah Ternyata Negatif

Secara kesuluruhan jumlah yang dimakamkan sebanyak 307 jenazah sejak awal dibuka pada tahun 2020 lalu.

“Hasil swabnya belum keluar saat meninggal, namun ketika saat sakit positif Covid-19. Ternyata hasil swabnya negatif saat meninggal, maka pihak keluar minta dipindahkan jenazahnya ke pemakaman keluarga. Hal itu dibolehkan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/9/2021).

Kemudian kata Mairizon, ada yang hasil swabnya positif Covid-19 saat meninggal juga bisa dipindahkan. Namun harus menunggu dipindahkan setelah 83 hari setelah dipindahkan kemana saja.

“Kalau yang hasil swabnya negatif, bisa langsung cepat dibongkar dan tidak perlu memakai sistem pemulsaran Covid-19. Namun jika positif Covid-19 wajib menggunakan sistem pemulsaran Covid-19. Pemerintah Kota Padang hanya membolehkan pemakaman di TPU Bungus dan kaum (keluarg),” ujarnya.

Biaya bongkar makam ditanggung keluarga

Disebutkan oleh Mairizon, untuk pemakaman jenazah yang positif Covid-19 tidak dipungut bayaran, namun bagi yang memindahkan atau dibongkar dari TPU Bungus ke pemakaman lainnya, biayanya ditanggung oleh ahli waris atau pihak keluarga.

“Untuk pemakaman kami membentuk tim yang terdiri dari 12 orang. Satu orangnya menerima bayaran Rp250.000 per jenazah, itu ditanggung pemerintah,”ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Mairizon, yang dikuburkan di TPU Bungus tidak hanya warga Kota Padang, namun boleh juga yang berasal dari daerah lain.

“Awalnya untuk yang dimakamkan di TPU Bungus khusus yang ber-KTP Padang. Namun kemudian kami membolehkan juga yang tidak ber-KTP Padang. Untuk yang meninggal karena Covid-19, kami tidak memungut biaya retribusi makam beda dengan yang meninggal nonCovid-19, kami pungut biaya retribusi makamnya sekali dua tahun,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/130028178/ahli-waris-bongkar-15-makam-covid-19-di-padang-gara-gara-hasil-swab-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke