Salin Artikel

KA Kedungsepur dan Ekonomi Lokal Cepu Kembali Beroperasi, Simak Syaratnya

GROBOGAN, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang kembali mengoperasikan KA Kedungsepur relasi stasiun Poncol (Semarang)-stasiun Ngrombo (Grobogan) dan KA Ekonomi Lokal Cepu relasi Cepu-Surabaya mulai Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya, layanan KA lokal ini sempat terhenti cukup lama akibat pandemi Covid-19.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menyampaikan, pengoperasian kembali KA lokal tersebut merujuk izin dari DJKA selaku regulator dan masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021.

"Dioperasikannya KA lokal ini untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19 dan KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata Krisbiyantoro, Rabu.

Menurut Krisbiyantoro, ada sejumlah persyaratan khusus bagi calon penumpang untuk mengakses KA lokal di masa penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Calon penumpang KA diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama dan mematuhi protokol kesehatan.

Bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.

Data vaksinasi akan secara otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding di stasiun.

"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin," terangnya.

Calon penumpang juga harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat melakukan pembelian langsung.

Untuk surat tanda registrasi pekerja (STRP), surat tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA Lokal.

Bagi calon penumpang yang tidak dapat menerima vaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api," pungkas Krisbiyantoro.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/23/030000478/ka-kedungsepur-dan-ekonomi-lokal-cepu-kembali-beroperasi-simak-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke