Salin Artikel

Izin Premier Oil di Perairan Aceh Tidak Diketahui Pemda, Ini Penjelasan SKK Migas

Dalam pertemuan itu, SKK Migas Sumbagut menjelaskan perkembangan kinerja Premier Oil dan sejumlah perusahaan minyak dan gas lainnya kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

SKK Migas Sumbagut menjelaskan bahwa tahun depan, Premier Oil Andaman Ltd yang akan melakukan pengeboran 1 hingga 2 sumur yang lokasinya berada di perbatasan laut NKRI .

"Tentunya ini membutuhkan dukungan semua pihak. Sesuai ketentuan bahwa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang akan melakukan pengeboran akan melaksanakan sosialisasi sebelum kegiatan, baik di darat maupun laut,” ujar Kepala SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Rikky mengatakan, lokasi eksplorasi Premier Oil berada di Wilayah Kerja Andaman II.

Wilayah Kerja Andaman II ini berada di laut lepas (offshore), sekitar 150 kilometer dari daratan Kabupaten Bireun dan Kota Lhokseumawe.

Menurut Rikky, upaya pencarian cadangan migas yang baru ini untuk mendukung tercapainya target 1 juta barel pada 2030 yang merupakan target dari pemerintah.

Dia menyebutkan, Wilayah Kerja Andaman II berada di ujung perbatasan terluar NKRI yang berbatasan langsung dengan beberapa negara seperti Thailand dan Malaysia.

Keberadaan Wilayah Kerja Andaman II ini diharapkan dapat menjadi indikator dalam mengawal kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan.

“Kontraktor lainnya yang bekerja di perairan Aceh yaitu Pertamina Regional 1 Sumatera. Kita harap dukungan semua pihak, juga berkomunikasi dengan pemerintah daerah,” kata Rikky.

Sebelumnya diberitakan, Premier Oil Ltd, perusahaan asal Inggris, mendapat izin eksplorasi minyak dan gas di Wilayah Kerja Andaman II.

Namun, hal ini ternyata tidak diketahui oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Saat dihubungi, Kepala Humas Premier Oil Ltd, Andri menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar.

“Untuk terkait media, kebijakan perusahaan kami mengarahkan agar bisa dikomunikasikan ke SKK Migas Perwakilan Sumbagut,” kata Andri saat dikonfirmasi.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/22/173218678/izin-premier-oil-di-perairan-aceh-tidak-diketahui-pemda-ini-penjelasan-skk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke