Salin Artikel

Investasi di Karawang Capai Rp 13,83 Triliun, Peringkat Kedua di Jawa Barat

KARAWANG, KOMPAS.com - Realisasi investasi di Kabupaten Karawang menempati peringkat kedua di Jawa Barat, yakni sebesar Rp 13,838 triliun.

Adapun urutan pertama ditempati Kabupaten Bekasi sebesar Rp 23,302 triliun berdasarkan data perkembangan realisasi investasi di Jawa Barat periode Januari-Juni 2021.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang Eka Sanatha menjelaskan, investasi yang masuk tersebut berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Realisasi PMA dan PMDN sebesar Rp 13,838 pada semester pertama, Januari - Juni 2021. Sedang targetnya 23,85 persen," ujar Eka ditemui di Kantor DPMPTSP Karawang, Rabu (22/9/2021).

Eka mengklaim masuknya investasi ke Karawang juga menyuguhkan serapan tenaga kerja. Jumlahnya sebanyak 6.726 orang atau 11, 57 persen dengan 1.204 kegiatan.

Ia mengatakan, investasi di Karawang mulai tumbuh sejak pandemi Covid-19 melanda.

Pertumbuhan nilai investasi itu salah satunya dengan masuknya pabrik baterai mobil dengan investasi awal sekitar Rp 14 triliun.

Sedangkan investasi totalnya sebesar 8,7 miliar dollar AS atau setara Rp 123,97 triliun (kurs Rp 14.250).

Eka membandingkan realisasi investasi pada 2020 yang hanya sebesar Rp 16,74 triliun. Hal ini karena tingginya kasus Covid-19 di dunia, termasuk Indonesia.

"Tahun 2020 kita kalang kabut. Besaran itu (Rp 16, 74 triliun) sebenarnya realisasi pada triwulan pertama. Setelahnya kita sempat menurunkan target beberapa kali dari target semula sekira Rp 23 triliun," ungkap Eka.

Eka pun optimistis investasi yang masuk ke Karawang akan terus bertumbuh.

Apalagi, saat ini proses perizinan dilakukan melalui sistem online single submission (OSS).

Sebab, perizinan berusaha berbasis risiko ini telah terintegrasi secara elektronik.

OSS ini berguna dalam perizinan usaha untuk usaha mikro kecil dan menengah hingga besar.


Menurutnya, ada tiga kategori utama skala usaha dalam OSS meliputi untuk usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil.

Masing-masing skala usaha ini juga akan mendapat bentuk perizinan yang berbeda.

"Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah berupa sertifikat standar, dan resiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha pada OSS. Jadi sesuai risiko," jelasnya.

Eka mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi penggunaan platform OSS kepada pelaku usaha maupun masyarakat.

Selain kemudahan pengurusan perizinan berusaha, faktor lainnya yang memengaruhi tumbuhnya investasi adalah kasus Covid-19 terus mengalami penurunan dan capaian vaksinasi, terutama di Karawang cukup bagus.

Capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga Selasa (21/9/2021) yakni sebesar 43,56 persen atau 835.137 orang.

Kemudian untuk dosis kedua sebesar 25.36 persen atau 486.194 orang.

Sedangkan sasaran vaksinasi di Karawang berjumlah 1.917.354 orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/22/172028978/investasi-di-karawang-capai-rp-1383-triliun-peringkat-kedua-di-jawa-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke