Salin Artikel

Dendam Selama 10 Tahun, Tukang Asah Pisau Jagal Tikam Adik Ipar hingga Tewas

MATARAM, KOMPAS.com - Gara-gara menyimpan dendam selama 10 tahun, Husnan (45), warga Lingkungan Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, tega membunuh adik iparnya sendiri, Fitriah (44), Selasa (21/9/2021) pukul 01.30 Wita.

Korban tinggal bersebelahan dengan pelaku, meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.

Sementara suami korban yang merupakan adik kandung pelaku, Masnun (44), mengalami luka cukup parah di bagian kepala dekat telinga kiri, bahu dan paha kirinya.

Masnun menuturkan, dirinya sama sekali tidak menyangka kakak kandungnya Husnan tega melakukan perbuatan sadis pada istri dan dirinya.

"Saya tidak percaya dia akan melakukan pembunuhan, kami sering cekcok termasuk dengan istri, tapi tidak sampai berkepanjangan," kata Masnun, beristirahat di rumah adiknya, menunggu proses pemakaman jenazah istri.

"Sore harinya atau Senin (20/9/202) memang marah-marah gara-gara sampah gelas plastik yang diterbangkan angin di depan pekarangannya, dia kira istri saya yang buang sampah," lanjut dia.

Sempat emosi, mereka terlibat cekcok tetapi bisa diselesaikan oleh kepala lingkungan Mamben.

Sehingga, Masnun tak menganggap masalah itu akan berlanjut, semua aktivitas mereka pasca didamaikan oleh kepala lingkungan berjalan normal.

Sekitar pukul 23.00 Wita Masnun dan istrinya Fitriah serta cucu mereka tidur di ruang tengah.

Mereka tidak mengunci pintu karena masih ada anak kandung mereka Anggi Aulia (22) yang berada di luar yang akan masuk rumah sehingga pintu tidak dikunci.

Saat itulah pelaku masuk dan langsung menikam Fitriah di bagian perut hingga 15 kali tusukan.

Masnun terbangun dan langsung menghalau pelaku, yang menyebabkan Masnun mengalami luka terkena sabetan pisau.

Pelaku melarikan diri masuk ke dalam rumahnya yang bersebelahan dengan korban, Masnun mengejar pelaku namun pelaku mengancam adik kandungnya sendiri dengan tombak.

Saat itulah warga berdatangan, membawa Masnun ke Puskesmas Karang Pule dan mengamankan pelaku yang masih mengancam dengan tombak.


"Saya dibawa ke Puskesmas Karang Pule, sementara istri saya di dalam rumah, saya tidak tahu kalau dia luka parah, karena saat kejadian kami tertidur dan spontan mengejar pelaku ke luar rumah, saya tahu instri saya meninggal setelah saya dibawa pulang," kata Masnun sedih.

Saat Masnun dibawa ke Puskesmas itulah warga menghubungi aparat.

Saat pelaku hendak diamankan aparat, warga emosi dan sempat menghakimi pelaku, namun tokoh masyarakat setempat menenangkan warga.

Warga awalnya tak menyadari jika Fitriah mengalami luka parah di dalam rumah, setelah keponakan Masnun bergerak untuk mengunci pintu, dilihat darah berceceran dari dalam rumah.

"Baru pada tahu istri saya terluka sangat parah, setelah pukul 04.00 wita, awalnya semua mengira hanya saya yang luka, seperti pikiran saya," kata Masnun.

Pernah mau melaporkan tapi dilarang

Anggi Aulia (22), anak kandung korban mengaku kecewa atas kejahatan pamannya, yang tega membunuh ibunya dengan cara yang sadis.

"Gara-gara ya hanya karena sampah plastik yang terbang ke pekarangan rumahnya, dia marah-marah, dia memang sering marang-marah, saya sudah beberap kali dikejar pakai pisau, tapi tidak terjadi apa-apa," kata Anggi.

Ulah sang paman yang berulang kali menyebabkan Anggi khawatir dan berusaha melaporkannya pada aparat kepolisian.

Anggi khawatir sang paman nekat melukai dirinya dan keluarganya, termasuk kejadian yang akhirnya membuatnya kehilangan sang ibu untuk selamanya.

Anggi bersikeras untuk melaporkan pada aparat, namun karena diselesaikan oleh lingkungan niat melaporkan sang paman tidak direstui keluarga lainnya.

"Saya mau melaporkannya saja, karena dia suka aneh, tiba-tiba marah, mengamuk bahkan mengejar kami pakai pisau, saya pernah dikejar mau dibunuh, tapi semua melarang saya, sekarang sudah seperti ini," kata dia kesal.

Anggi berusaha tabah, menerima kenyataan bahwa ibundanya telah pergi untuk selamanya dengan cara yang mengenaskan.

Ia tak kuasa ketika melihat jenazah ibundanya di bawa untuk dikafankan, tangisnya pecah.

Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) menerangkan bahwa aparat kepolisian telah mendapat laporan terkait kasus pembunuhan di Gubuk Mamben.

Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Pagutan sebelum warga bertindak emosi pada pelaku.


"Saat itu situasi sudah sangat agak chaos (kacau) karena sudah banyak warga yang berkumpul, dan pelaku segera diamankan ke Polres Mataram," kata Kadek Adi.

Dalam identifikasi di lokasi kejadian, ditemukan adanya tindakan penganiayaan yang terencana atau pembunuhan berencana.

"Di mana pelaku menyiapkan pisau yang sudah diasah, masuk ke rumah korban dan langsung menikam korban hingga meninggal dunia, motifnya bukan penganiayaan saja tetapi disertai dengan rencana, korban meninggal karena belasan tusukan," kata Kadek Adi.

Saat ini, aparat telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mengetahui modus atau motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut. Sementara korban telah menjalani otopsi.

Jenazah korban telah dimakamkan pada Selasa pukul 16.15 Wita.

Ratusan warga dan keluarga turut mengantar jenazah ke pemakaman, di bawah gerimis yang perlahan mereda saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/21/175350178/dendam-selama-10-tahun-tukang-asah-pisau-jagal-tikam-adik-ipar-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke