BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Petugas Satpol PP Banjarnegara, Jawa Tengah, menggerebek dua rumah warga yang disewakan sebagai tempat prostitusi terselubung, Senin (20/9/2021).
Dua rumah tersebut masing-masing di kawasan perkotaan, tepatnya di Kelurahan Banjarnegara dan sebuah rumah Desa Binorong, Kecamatan Bawang.
"Palaku prostitisi seluruhnya berjumlah sembilan orang," kata Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo saat dihubungi, Senin malam.
Sembilan orang tersebut, kata Esti, terdiri atas lima orang laki-laki dan empat orang perempuan. Seluruhnya diamankan untuk pembinaan.
Sedangkan pemilik kedua rumah tersebut, kata Esti, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Esti melanjutkan, Satpol PP melakukan tindakan tegas karena aktivitas di kedua rumah tersebut telah meresahkan warga sekitar.
Menurut Esti pemilik rumah menyewakan kamar untuk praktik prostitusi seperti layaknya di hotel.
Untuk biaya sewa kamar, kata Esti, di kedua rumah tersebut berbeda.
"Sewa kamar di rumah yang di Kelurahan Banjarnegara Rp 20.000 dan di Binorong sewanya Rp 50.000," ujar Esti.
https://regional.kompas.com/read/2021/09/20/220212578/satpol-pp-banjarnegara-temukan-2-rumah-warga-disewakan-jadi-tempat