Salin Artikel

Dinilai Efektif Tekan Jumlah Kendaraan, Ganjil Genap di Puncak Cianjur Akan Diberlakukan Setiap Akhir Pekan

CIANJUR, KOMPAS.com – Penerapan sistem ganjil genap di jalur Puncak Cianjur, Jawa Barat dinilai efektif dalam menekan lonjakan kendaraan di akhir pekan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur AKP Mangku Anom menyebutkan, terjadi penurunan jumlah kendaraan sebesar 30 persen dari kondisi normal di jalur tersebut.

"Cukup efektif ya, meski masih ada yang bocor-bocor R2 (sepeda motor) dari bawah karena ada jalur-jalur kecil," kata Anom kepada Kompas.com di Puncak Pass.

Anom mengemukakan, sistem ganjil genap akan diberlakukan secara berkelanjutan setiap akhir pekan di kawasan destinasi wisata tersebut.

Adapun titik Penyekatan kendaraan dilakukan di Pos TMC bundaran tuga Lampu Gentur dengan pelibatan petugas dari unsur lain, yakni Satpol PP dan dari dinas perhubungan.

"Selain di pos penyekatan, kita juga ada petugas yang mobile untuk memantau jalur-jalur kecil yang bisa dilalui kendaraan," ujar dia.

Sejauh ini menurut Anom, dalam pelaksanaan ganjil genap berjalan lancar dan masyarakat sudah mengetahui dan memahami sehingga mampu menekan potensi friksi antara petugas dengan pengendara di lapangan.


"Karena kan sosialisasi sudah, uji coba juga sudah dilakukan. Tinggal ke penguatan di payung hukumnya saja agar dalam penerapannya bisa berjalan lebih optimal," ucap Anom.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan aturan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap di kawasan wisata pada wilayah berstatus PPKM level 3 dan 2.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021.

Ketentuan ini diberlakukan untuk menekan potensi terjadinya kerumunan sehingga penyebaran Covid-19 bisa semakin terkendali.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/20/061351678/dinilai-efektif-tekan-jumlah-kendaraan-ganjil-genap-di-puncak-cianjur-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke