Salin Artikel

Bidan Hamil 6 Bulan Meninggal Positif Covid-19, Warga Rampas Jenazah dari Ambulans di Rumah Duka

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Warga Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mengambil paksa jenazah berinisial SU (31) seorang bidan puskesmas yang sedang hamil 6 bulan dan meninggal setelah terpapar Covid-19.

Jenazah pasien Covid-19 diambil dari dalam mobil ambulans saat tiba di rumah duka.

Kejadian ini terjadi pada Senin (13/9/2021) lalu.

SU adalah seorang bidan yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Wasuponda. Dia memiliki riwayat sakit sesak sehingga saat dirawat di Puskesmas Wasuponda dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu juga ditandai dengan surat pernyataan perawatan ruang isolasi Covid-19 yang ditandatangani oleh saudara korban hingga akhirnya dirujuk ke RSUD I Laga ligo Wotu.

Ayah korban, Tato mengatakan, massa saat itu secara spontan mengambil jenazah dari dalam  ambulans karena tidak terima jika SU dinyatakan Covid-19 karena saat berada di rumah sakit pasien bebas dibesuk keluarga.

“Ratusan masyarakat saat itu memang spontan ambil jenazah dari dalam mobil, mereka tidak terima kenapa setelah meninggal dinyatakan Covid-19 sementara waktu masih dirawat keluarga semua bebas ketemu bahkan selalu diurut, tanpa dilarang oleh pihak rumah sakit,” kata Tato saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/9/2021).

Menurut Tato, SU sedang mengandung 6 bulan. Anaknya di dalam kandungannya lebih dulu meninggal dunia.

“Anakku ini sedang mengandung usia kandungan sekitar 6 bulan, informasinya bayi dalam kandungan itu duluan meninggal dunia baru ibunya,” ucap Tato.

Direktur RSUD I Laga Ligo Wotu, dr. Benny mengatakan, almarhumah SU adalah pasien positif Covid-19.

“Sejak dirawat di puskesmas, pasien sudah dinyatakan positif, sampai dirawat di rumah sakit, kemudian ada juga surat yang sudah ditandatangani untuk perawatan isolasi Covid-19 di rumah sakit. Kami pihak rumah sakit kalau pembuktian dia pasien Covid-19 atau tidak jelas ada hasil swab-nya,” ujar Benny.

Kepala Desa Balambano Haerul mengatakan, saat insiden pengambilan jenazah Covid-19 sejumlah petugas ada di lokasi dan berupaya menghalau warg.

Namun, banyaknya warga yang berupaya mengambil paksa jenazah membuat petugas kewalahan.

“Karena banyak warga dan bergerak secara spontan sehingga petugas dan aparat kami tidak mampu untuk menghalau,” tutur Haerul.

“Dengan kerendahan hati saya pribadi memohon maaf atas kejadian warga saya yang melakukan pengambilan paksa jenazah di mobil jenazah, untuk dikebumikan secara protokol kesehatan. Saya sudah berusaha memaksimalkan komunikasi secara persuasif sampai jam 3 subuh waktu itu bersama tim Covid-19 namun warga bertindak dengan pengambilan paksa jenazah di rumah duka, saya memohon maaf,” tambah Haerul.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/160659878/bidan-hamil-6-bulan-meninggal-positif-covid-19-warga-rampas-jenazah-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke