Salin Artikel

"Daging Paus Itu Dibagi-bagi ke Masyarakat, Bukan Dijual, Mereka Tidak Tahu Paus Itu Satwa Dilindungi"

Paus kepala melon itu ditemukan terdampar di pantai di wilayah Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Camat Palibelo Darwis mengaku telah mengetahui peristiwa tersebut. Ia mendapat laporan dari Kepala Desa Panda.

Menurut penjelasan dari kepala desa, kata Darwis, warga menganggap satwa tersebut ikan biasa.

Paus tersebut ditemukan terdampar di pantai di wilayah Desa Panda. Sejumlah pemuda lalu membawa paus tersebut dengan sepeda motor ke perkampungan.

Tiba di sana, daging paus kepala melon itu dibagikan ke warga desa.

"Daging paus itu dibagi-bagi ke masyarakat, bukan dijual, mereka tidak tahu kalau paus itu merupakan satwa dilindungi," kata Darwis saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/9/2021) malam.

Pemerintah desa harus edukasi warga

Darwis telah meminta pemerintah desa mengedukasi masyarakat, khususnya warga yang menyantap daging mamalia itu, tentang aturan satwa yang dilindungi.

"Kewajiban pemerintah desa yang memiliki kedekatan dengan masyarakat harus memberikan edukasi dan menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya," kata Darwis.

Sebaiknya, kata Darwis, warga yang menemukan satwa dilindungi harus melapor ke pihak berwenang.

"Kalau ada warganya yang menemukan satwa laut dilindungi lainnya terdampar baik hidup atau mati agar segera melaporkannya ke pihak terkait yang memiliki kewenangan," kata dia.


Polisi periksa sejumlah saksi

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongo mengatakan, polisi masih mendalami kasus penemuan paus kepala melon tersebut.

Sejauh ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi, yakni pemuda yang mengangkut satwa tersebut dan warga yang mengonsumsi dagingnya.

Polisi juga meminta keterangan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mamalia itu ditemukan dalam kondisi mati karena luka di pinggir pantai.

Paus kepala melon itu diduga menabrak karang sebelum terdampar di pinggir pantai.

"Dari hasil laporan, paus tersebut dalam keadaan sudah mati dan didapat di pantai Niu, Desa Panda. Dalam hal ini, ada empat orang yang diperiksa. Kita periksa tentang hal itu untuk mengetahui bagaimana kronologinya," ujar Heru.

(KOMPAS.com/Kontributor Bima, Syarifudin)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/16/133442578/daging-paus-itu-dibagi-bagi-ke-masyarakat-bukan-dijual-mereka-tidak-tahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke