Salin Artikel

Pengakuan Oknum Guru Ponpes yang Cabuli 12 Murid Laki-laki: Penasaran...

KOMPAS.com - JD (22), oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang mencabuli 12 murid laki-lakinya mengaku perbuatan tersebut dilakukannya karena penasaran.

"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya," kata JD saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Semuanya (korban) laki-laki," sambungnya.

Kepada polisi, JD mengaku mengalami kelainan seksual sejak tahun 2020 silam.

"Penyimpangan ini baru tahun kemarin karena penasaran," ungkapnya.

Kemudian, pada bulan Juni JD melakukan perbuatan menyimpangannya kepada seorang murid.


Setelah aksi pertamanya berjalan lancar, JD kemudian melakukan kepada 12 orang murid lainnya.

Saat melakukan aksinya, JD memberikan uang kepada para korban sekitar Rp 20.000 untuk mengikutinya.

Bukan itu saja, JD juga mengancam para korban apabila menolak ajakannya, ancaman yang dilakukannya yakni dengan mengurung korban di gudang pondok pesantren.

Namun, JD tidak mengetahui bahwa perbuatannya akan dilaporkan oleh orangtua muridnya hingga akhirnya ia ditangkap polisi pada Selasa, (14/9/2021).

"Saya baru dua tahun mengajar di sana," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel. 

Atas perbuatannya, tersangka JD dikenakan Pasal 82 ayat 1,2 dan 4 Jo 76 UURI No 17 tahun 2016 tentang Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba, I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/172718578/pengakuan-oknum-guru-ponpes-yang-cabuli-12-murid-laki-laki-penasaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke