Salin Artikel

Jual Surat Antigen Palsu, 4 Pemuda Ditangkap Saat "Ngeprint" di Kantor Travel

Kapolsek Tanjung Senang, Inspektur Dua (Ipda) Rosali mengatakan, keempat pemuda itu tertangkap basah dalam penggerebekan di kantor jasa angkutan travel yang berada di Jalan Komaruddin, Kecamatan Rajabasa pada Senin (13/9/2021) sore.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni, TB (21) warga Tangerang yang merupakan adik pemilik jasa travel, RR (20) warga Tulang Bawang, RS (19) dan DS (18) warga Tanggamus.

Terungkap berkat razia travel tujuan ke luar Lampung

Kasus ini terungkap ketika aparat Polsek Tanjung Senang melakukan razia terhadap kendaraan travel tujuan luar Lampung di Jalan Soekarno-Hatta pada Minggu (12/9/2021) malam.

Saat itu polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat hasil tes antigen mencurigakan. Setelah diteliti surat tes antigen tersebut diduga palsu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri lokasi pembuatannya.

"Saat digerebek, para pelaku sedang mencetak belasan surat keterangan rapid antigen palsu menggunakan printer," kata Rosali saat dihubungi, Selasa (14/9/2021) malam.


Catut logo klinik kesehatan, surat antigen palsu per lembar dijual hingga Rp 100.000

Dari lokasi penggerebekan, kata Rosali, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu unit komputer, mesin printer, dua stempel berlogo sebuah klinik kesehatan lengkap dengan nama dokter, dan sejumlah uang tunai.

Dari pemeriksaan, keempat pelaku mengaku membuat sendiri surat tes antigen dengan keterangan negatif Covid-19 itu menggunakan komputer lalu mencetaknya.

Untuk lebih meyakinkan, surat itu kemudian dibubuhkan stempel logo salah satu klinik kesehatan yang mereka buat sendiri.

Menurut Rosali, satu lembar surat rapid antigen palsu itu dijual mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 100.000.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukannya satu bulan terakhir. Mereka menawarkan kepada calon penumpang travel tujuan luar provinsi Lampung," kata Rosali.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/15/103116478/jual-surat-antigen-palsu-4-pemuda-ditangkap-saat-ngeprint-di-kantor-travel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke