Salin Artikel

Gelar Latihan Pemadaman Kebakaran, Lapas Blitar Tak Libatkan Napi, Ini Alasannya

Latihan ini sebagai antisipasi, berkaca dari insiden terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang.

Namun latihan pemadaman kebakaran hanya melibatkan petugas Lapas Blitar tanpa keterlibatan narapidana (napi).

Alasan tak libatkan napi

Pihak Lapas Blitar menggandeng UPT Pemadam Kebakaran Kota Blitar untuk memberikan pengetahuan kepada petugas Lapas tentang tata cara darurat pemadaman kebakaran.

Usai pemberian materi, puluhan petugas Lapas Blitar pun memulai mempraktikkan cara pemadaman kebakaran dengan simulasi memadamkan api di sebuah tong sampah.

Plt Kepala Lapas Kelas II B Blitar Tatang Suherman mengatakan, standar pelaksanaan pemadaman kebakaran di Lapas memang tidak melibatkan napi sebagai penghuni lapas.

Menurutnya, melibatkan para napi justru memunculkan risiko, karena bisa saja para napi justru menghendaki kebakaran menjadi lebih besar sebagai salah satu modus untuk melarikan diri.

"Kalau melibatkan penghuni lapas, risikonya besar, berbahaya. Bagaimana kalau justru penghuni yang memicu kebakaran?" ujar Tatang saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Menurut Tatang, sesuai standar pelaksanaan pemadaman kebakaran atau situasi darurat lain, partisipasi yang diharapkan penghuni lapas hanya sebatas melaporkan kepada petugas jaga lapas.

Petugas selanjutnya harus melakukan tindakan cepat sembari meminta bantuan pihak lain, misalnya petugas pemadam kebakaran.

Meski tidak dilibatkan dalam upaya pemadaman kebakaran, kata Tatang, petugas tetap diwajibkan menjaga keselamatan penghuni lapas.

Misalnya, jika kebakaran terjadi di sebuah ruang yang dihuni sejumlah napi maka pintu ruang tersebut harus dibuka agar penghuni dapat menyelamatkan diri.

"Jika kebakaran meluas, ya kalau perlu semua kamar di satu blok ya harus dibuka. Tapi kan warga binaan tetap tidak bisa kemana-mana, tetap berada di dalam pagar blok," jelasnya.

Tatang mengatakan, dalam sebuah insiden kebakaran di lapas juga dikenal istilah force majeur, hal yang mungkin menjadi pengecualian jika terjadi jatuhnya korban jiwa dan yang lainnya.


Latihan dimajukan

Tatang mengatakan, latihan pemadaman kebakaran di Lapas Blitar sudah rutin dilakukan.

Adanya insiden kebakaran di Lapas Tangerang, ujarnya, hanya mendorong pihak Lapas Blitar untuk memajukan jadwal latihan.

Tahun lalu sebelum terjadi insiden kebakaran Lapas Tangerang, ujarnya, pihaknya sudah menggelar latihan pemadaman kebakaran.

"Ini rencana sudah lama, tapi baru hari ini. Jadi dipercepat, segera lakukan, supaya mencegah, mengantisipasi gangguan keamanan terutama kebakaran," ujarnya.

Tatang mengatakan, Lapas Kelas II B Blitar dihuni oleh 574 napi dengan jumlah petugas sebanyak 68 orang.

Petugas sebanyak itu, ujarnya, dibagi menjadi empat kelompok kerja yang masuk kerja dalam tiga sif.

"Kenapa dibagi menjadi empat kelompok, karena ada siklus liburnya kan. Bergiliran," ujarnya.

Tatang mengakui, Lapas Blitar mengalami kelebihan jumlah penghuni hingga 5,6 kali lipat dari kapasitas seharusnya yaitu sebanyak 122 orang.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/182457278/gelar-latihan-pemadaman-kebakaran-lapas-blitar-tak-libatkan-napi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke