Salin Artikel

Dituding Punya Anak dari Perselingkuhan, Anggota DPRD Magetan Laporkan Pemilik Akun AS ke Polda Jatim

Joko Suyono mengatakan, pemilik akun Facebook AS menuding jika dirinya memiliki anak dari hasil perselingkuhan dan menggunakan narkoba.

Dia menilai, unggahan itu merugikan dirinya sebagai anggota dewan.

“Yang jelas yang dituduhkan itu tidak pernah saya lakukan, hal ini merupakan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/09/2021).

Sementara Yun Suryotomo selaku Kuasa Hukum Joko Suyono mengatakan, pihaknya melakukan pelaporan resmi ke Polda Jawa Timur pada tanggal 26 April 2021.

Saat ini polisi masih memproses kasus tersebut.

Dia pun memastikan, akun Facebook dengan nama AS tersebut masih aktif sampai saat ini.

Yun berharap, pihak kepolisian melacak pemilik akun tersebut.

“Dan ternyata polisi menemukan akun masih aktif sampai sekarang, dan ini bagi polisi semakin mudah,” katanya.

Bahkan pengelola akun tidak hanya berada di Kabupaten Magetan saja.

“Akun ini tidak hanya dijalankan di Magetan, akun ini yang pegang tidak hanya satu orang tapi banyak,” imbuhnya.

Yun Suryotomo ingin pihak kepolisian segera menindak tegas dengan menetapkan status tersangka kepada pengelola akun Facebook AS.

“Kinerja polisi sudah bagus, kalau ini belum ketemu tersangka ini hanya soal waktu,” ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/14/170554978/dituding-punya-anak-dari-perselingkuhan-anggota-dprd-magetan-laporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke