Salin Artikel

Pelaku Kekerasan Seksual pada Guru Ditangkap Saat Hendak Beli Burung

JEMBER, KOMPAS.com – Pelaku kekerasan seksual terhadap seorang guru di Jember ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pelaku berinisial Th, warga Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Jember, itu ditangkap aparat Polsek Mayang saat hendak membeli burung di pasar pada Minggu (12/9/2021).

“Kami menerima laporan adanya warga yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution kepada Kompas.com via telepon, Senin (13/9/2021).

Selanjutnya, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang yang menjadi korban kekerasan seksual.

Polisi menanyakan ciri-ciri pelaku tersebut dan melakukan pencarian.

“Kami amankan di pasar burung saat mau beli merpati,” tambah dia.

Setelah ditanyakan, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual pada sejumlah perempuan di pinggir jalan.

Dia mengaku melakukan perbuatan itu hanya untuk mencari kepuasaan sesaat. Padahal, dia sudah memiliki istri.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mengintai calon korban, lalu mengikutinya.


Ketika tiba di tempat sepi, dia langsung memepet sepeda motor korban dan melakukan pelecehan seksual. Setelah itu langsung melarikan diri.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 281 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara dan Pasal 335 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, resah dengan aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

Bahkan, sudah ada tiga perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Kepala Desa Mayang Sunardi Hadi mengatakan, dia mendapat laporan dari warganya pada Sabtu (11/9/2021).

Saat hendak pergi ke sekolah tempat mengajar, salah seorang guru menjadi korban kekerasan seksual di pinggir jalan.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/121040878/pelaku-kekerasan-seksual-pada-guru-ditangkap-saat-hendak-beli-burung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke