Salin Artikel

300 Ton Sampah Rumah Tangga di Aceh Bakal Diolah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pengolahan sampah rumah tangga ini hasil kerja sama antara Pemprov Aceh, dengan Pemkot Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Abdul Hanan membenarkan hal itu. 

“Draf kerja samanya sudah kita bahas bersama dan rencanakan akan ditandatangani sekitar tanggal 29 atau 30 September 2021 mendatang antara Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali,“ kata Hanan, seperti dikutip dari Serambinews.com, Minggu (11/9) di Banda Aceh.

Mengelola sampah rumah tangga

Menurut Hanan, ada beberapa poin yang mendasari kerja sama ini. 

Pertama, menanggulangi pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh sampah rumah tangga di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kedua, mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan mahluk hidup lainnya dari sampah rumah tangga, limbah secara terpadu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Ketiga, menerapkan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif berupa refuse derived fuel (RDF) sebagai subtitusi bahan bakar.

Kabid Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Joni mengatakan, rencana mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar substitusi dalam bentuk RDF itu, sudah pernah diwacanakan pemerintah Kota Banda Aceh di TPA Kampung Jawa.

Namun setelah dilakukan studi kelayakan oleh pihak Kementerian PUPR yang akan membantu peralatan pengolah sampah rumah tangga menjadi RDF, hasilnyanya belum layak. 

Untuk itu, dipindahkan ke TPA pada unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Penanganan Sampah Regeional (BPSR) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.


Berkaca dari pengalaman Cilacap

Aceh sendiri berkaca dari pengalaman Pemkab Cilacap, Jawa Tengah.

Pemkab Cilacap, memanfaatkan sampah rumah tangga daerahnya sebanyak 200 ton per hari idiolah menjadi RDF. Kemudian, dijual ke pabrik semen yang ada di Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Sementara potensi sampah rumah tangga di UPTD BPSR Gampong Data Makmur Blang Bintang Aceh Besar itu, yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar itu mencapai 300 ton per hari.

RDF setara bahan bakar batu bara

RDF adalah sampah rumah tangga yang telah diolah dengan cara mengeringkannya kemudian, setelah dikeringkan diikat dalam ukuran tertentu, kemudian dibawa ke pabrik semen, sebagai bahan bakar semen.

Dengan demikian, proses produksi di pabrik semen Andalas pun bisa mengurangi penggunaan batu bara. 

Sementara bagi Pemprov dan Pemda di Aceh, sampah rumah tangga yang biasanya hanya ditimbun tersebut jadi bernilai ekonomis. 

“Berapa nilai ekonomisnya, kita tunggu saja nanti, setelah kerjasama antara Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar dengan PT SBA telah berjalan. Sekarang ini kita belum bisa memperkirakan nilai ekonomis yang akan diterima para pihak,” ujar Joni.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sampah Rumah Tangga di TPA Blang Bintang akan Dikomersilkan jadi Bahan Bakar Semen 300 Ton per Hari.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/13/111612278/300-ton-sampah-rumah-tangga-di-aceh-bakal-diolah-jadi-bahan-bakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke