Salin Artikel

Koperasi Sekolah di Surabaya Kembalikan Uang Siswa MBR yang Telanjur Beli Seragam

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo meninjau proses pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 15 Surabaya, Kamis (9/9/2021).

Saat meninjau, pihak koperasi sekolah ternyata tengah mengembalikan biaya seragam yang telanjur dibeli orang tua siswa yang berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Proses pengembalian biaya seragam itu sudah dilakukan sejak Rabu (8/9/2021) di seluruh SMPN se-Surabaya. 

Supomo mengatakan, jumlah uang yang dikembalikan sesuai kuitansi pembelian.

Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi, sehingga disepakati pembatalan pembelian peralatan sekolah.

"Kami telah melakukan pencocokan data dengan dinas sosial. Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah telanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua," kata Supomo di SMPN 15 Surabaya, Kamis.

Menurutnya, pengembalian biaya pembelian seragam sekolah ini sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau hari pertama PTM.

Saat itu, Eri memerintahkan agar pihak sekolah mengembalikan uang milik orang tua siswa MBR yang telanjur beli seragam karena Pemkot Surabaya akan memberikan seragam gratis.

Pemberian seragam gratis bagi siswa MBR akan dilaksanakan pada tahun ini. Syaratnya, MBR tersebut sudah masuk database Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya.

Sebab, data MBR ini dinamis setiap waktu bisa berubah dengan jumlah yang bertambah. Hingga saat ini, total siswa dari kalangan MBR jumlahnya mencapai 112.000 siswa, yang terdiri dari 74.000 siswa jenjang SD dan 38.000 siswa jenjang SMP.

Nantinya siswa MBR yang mendapat seragam gratis adalah mereka yang terdaftar sebelum Agustus. 

"Karena ini berkaitan dengan kebijakan anggaran. Contohnya, yang menerima bantuan seragam siswa MBR yang terdaftar sebelum Agustus. Jika setelah Agustus ada data MBR baru masuk, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dan dicarikan solusinya," ujar dia.

Saat ini, kata Supomo, siswa dibebaskan untuk menggunakan seragam apa saja saat PTM.

Para siswa diizinkan menggunakan seragam sekolah lama, batik, atau pun baju lain asalkan rapi, sopan dan bersepatu.

"Saat saya meninjau PTM di SMPN 15, ada siswa yang masih mengenakan seragam SD. Ada pula yang baju batik. Tidak masalah, yang penting rapi dan sopan. Dengan begitu bisa membangun semangat anak-anak untuk belajar," kata dia.

Kepala SMPN 15 Surabaya, Shahibur Rachman menambahkan, total siswa dari kalangan MBR di sekolahnya mencapai 400 siswa.

Rinciannya, untuk kelas 7 sebanyak 185 siswa dan kelas 8 sebanyak 186 siswa, sisanya kelas 9.

Dari total ratusan siswa MBR itu, yang telanjur membeli seragam ada 47 siswa.

Mereka ada yang membeli semua keperluan seragam dengan total mencapai Rp1.000.000. Ada pula yang hanya membeli atribut sekolah yang nilainya di bawah Rp 50.000.

"Dan yang pasti, kami tidak memaksa siswa untuk membeli seragam di koperasi sekolah. Kami membebaskan. Cuma kami menginformasikan, jika koperasi sekolah menyediakan perlengkapan sekolah yang bisa dibeli," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/09/152246178/koperasi-sekolah-di-surabaya-kembalikan-uang-siswa-mbr-yang-telanjur-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke