Salin Artikel

Cara Masuk Tempat Wisata di Kota Padang Saat PPKM Level 4, Tunjukkan Kartu Vaksin atau Diputar Balik

"Bagi wisatawan yang ingin masuk tempat wisata harus menunjukkan kartu sudah divaksin. Bagi yang tidak memiliki kami suruh putar balik," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian, Rabu (8/9/2021) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Arfian, untuk tempat wisata yang menerapkan wajib menunjukkan kartu vaksin adalah tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah Kota Padang.

"Yang menerapkan itu adalah tempat wisata Pantai Air Manis dan Gunung Padang. Yang menerapkan itu adalah tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah," ujarnya.

Saat berada di tempat wisata, wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang melanggar akan ditegur oleh petugas.

"Jadi di setiap tempat wisata itu ada petugas yang mengingatkan wisatawan untuk mematuhi prokes. Seperti yang mencopot maskernya atau tidak benar memakai maskernya akan diingatkan oleh petugas," ujarnya.

Kota Padang yang masih berada di PPKM Level 4, jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas.

"Kemungkinan akan seterusnya kita menerapkan wisatawan wajib menunjukkan kartu sudah divaksin," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/195834978/cara-masuk-tempat-wisata-di-kota-padang-saat-ppkm-level-4-tunjukkan-kartu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke