Salin Artikel

Kasus TNI Hajar Warga di Buleleng Bali Berakhir Damai, Dandim Resmi Cabut Laporan Polisi

BULELENG, KOMPAS.com - Kasus pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum TNI terhadap warga di Desa Sidetapa Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, dinyatakan selesai.

Hal itu diketahui setelah Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto mencabut laporannya di Polres Buleleng pada Rabu (8/9/2021).

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan, Dandim Letkol Windra pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 Wita telah menandatangani surat pencabutan atas laporan LPB-83/Agustus tahun 2021.

"Hari ini Dandim sudah cabut laporan secara resmi, sehingga pelaksaaan penyidikan tidak kami lanjutkan. Kami laksanakan restorative justice," kata Andrian kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Restorative justice merujuk pada penyelesaian perkara tindak pidana secara adil dengan menekankan kembali pada pemulihan keadaan alih-alih pembalasan. 

Andrian menyebutkan, keputusan untuk mencabut laporan itu diambil setelah kesepakatan damai antara Dandim 1609/Buleleng bersama warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng yang digelar pada Selasa (7/9/2021).

Dalam mediasi yang dilangsungkan di Makodim 1609/Buleleng, Dandim Letkol Windra dan warga Desa Sidetapa sepakat tidak akan meneruskan proses hukum.

Warga Desa Sidetapa yang sempat jadi korban pemukulan oleh anggota TNI juga akan mencabut laporan yang sempat dilayangkan ke Denpom IX/Udayana.

Terpisah, kuasa hukum warga Desa Sidatapa, Kadek Cita Ardana Yudi mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi dari penyidik terkait pencabutan laporan Dandim secara resmi.

Pihaknya akan menepati kesepakatan atau komitmen bersama dalam mediasi damai dengan mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Denpom IX/Udayana Denpasar.

"Informasi (Dandim cabut laporan) sudah kami terima. Tentu sebagai komitmen perdamaian yang sudah kami buat kemarin, klien kami juga pasti akan mencabut laporannya ke Denpom IX Udayana," kata dia.

Terkait kapan laporan ke Denpom IX Udayana akan dicabut, ia akan langsung berkoordinasi dengan warga Sidetapa agar bisa mencabut laporan itu sesegera mungkin.

"Kapan pencabutan laporannya, kami masih berkoordinasi dengan warga Sidetapa. Semoga bisa besok," pungkasnya.

Sebelumnya, kesepakatan damai diantara kedua belah pihak dituangkan dalam penandatanganan perdamaian dalam mediasi di Makodim 1609/Buleleng dan dilanjutkan dengan pertemuan di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, pada Selasa (7/9/2021).

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menghasilkan tiga kesepakatan.

Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Kedua, baik pihak warga atau pun Dandim 1609/Buleleng akan mencabut masing-masing laporan, baik di Polres Buleleng dan Denpom IX/Udayana.

Ketiga, kedua pihak menyatakan sepakat permasalahan tersebut telah selesai dan tidak akan melakukan penuntutan hukum di kemudian hari.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/191043178/kasus-tni-hajar-warga-di-buleleng-bali-berakhir-damai-dandim-resmi-cabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke