Salin Artikel

Mengenal Kopi Organik Banyuwangi yang Ditanam di Kaki Gunung Ijen, Ini Keunggulannya...

Kopi tersebut dikembangkan kelompok tani (Poktan) Kopi Rejo dari Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang berada di kaki Gunung Ijen.

Poktan Kopi Rejo menerima dua sertifikat organik, yakni sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari lembaga sertifikasi Icert Bogor.

Kemudian sertifikat Ekspor Uni Eropa yang diterbitkan ACT (Organic Agriculture Certification Thailand), lembaga sertifikasi organik yang berbasis di Thailand.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan mengatakan Poktan Kopi Rejo secara legal dan konsisten telah memenuhi persyaratan memproduksi kopi organik.

"Ini pencapaian yang membanggakan bagi Banyuwangi yang tengah getol mengembangkan budidaya kopi organik,” kata Arief, Rabu (8/9/2021).

Lembaga Icert menyatakan, kopi yang diproduksi dengan merek Kopi Lego itu dinyatakan bebas pestisida dan pupuk kimia.

Hal ini berdasarkan pedoman SNI 6729:2016, Permentan Nomor 64/2013, dan Perka BPOM I/2017.

Adapun lembaga ACT Thailand menyebut, Kopi Lego telah memenuhi standar pasar Uni Eropa (UE) karena telah sesuai dengan ketentuan standar organik Amerika Serikat dan Canada.

Artinya produk Kopi Lego sudah layak ekspor ke pasar Uni Eropa.

"Ini membuktikan, kopi rakyat Banyuwangi tidak kalah dengan produk kopi milik perkebunan,” ujar Arief.

Lahan kopi yang dikembangkan Kopi Rejo seluas 32,5 hektar.

Adapun produk yang disertifikasi adalah kopi robusta dan ekselsa dalam bentuk biji kopi (green bean), biji yang sudah disangrai, dan bubuk kopi.

Menurut Arief, budidaya kopi dengan sistem organik sangat menguntungkan petani.

“Saat masih nonorganik, produksinya 700-800 kuintal per hektar. Sekarang menjadi 1,3 ton per hektar,” ujarnya.


Harga kopi organik di pasaran pun lebih tinggi, mencapai Rp 40.000 per kg. Sedangkan kopi biasa sekitar Rp 30.000 per kg.

"Tentu ini meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Arief.

Dinas Pertanian Banyuwangi, imbuh Arief, terus berupaya memperluas budidaya kopi organik. Roadmap pengembangan dalam waktu dekat adalah pengajuan sertifikat indikasi geografis (IG).

Sertifikat IG dibutuhkan agar produk organik Banyuwangi yang telah tersertifikasi ini bisa merambah ekspor dengan identitas Banyuwangi.

"IG ini penting sebagai peneguhan identitas kopi asli Banyuwangi,” kata Arief.

Sementara itu, Ketua Poktan Kopi Rejo Taufik menjelaskan, penerapan sistem budidaya kopi organik ini telah dirintis sejak 2016.

Anggota poktan ini berkomitmen tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia.

"Kami memilih menggunakan pupuk kompos dari kotoran kambing. Kebetulan di Desa Gombengsari banyak peternak kambing sehingga mudah mendapatkan bahan bakunya,” ujar Taufik.

Perjalanan yang tak mudah

Taufik lantas menceritakan upayanya mendapatkan pengakuan kopi organiknya yang tidak mudah.

“Kami melewati penilaian tiga tahun untuk mendapatkan sertifikasi organik. Kami selalu konsisten menerapkan pertanian organik mulai budidaya, panen, hingga pasca panen. Sama sekali tidak menggunakan bahan kimia. Alhamdulillah produk kami terbukti bebas kimia,” urai Taufik.

Taufik memaparkan, keberhasilan mendapatkan sertifikat tersebut tak lepas dari dukungan pemerintah.

Selama proses penilaian, kata dia, BBPPTP Surabaya bersama Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi terus mendampingi.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/08/161240678/mengenal-kopi-organik-banyuwangi-yang-ditanam-di-kaki-gunung-ijen-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke