Salin Artikel

Dukun yang Korbankan Mata Kanan Bocah Perempuan di Gowa Ditangkap

Setelah ditangkap pada Selasa (7/9/2021), dukun berinisial SU (65) itu masih menjalani pemeriksaan saksi.

Sebanyak empat orang warga Lembang Panai yang pernah pernah melihat ritual yang dilakukan SU juga turut diperiksa.

"Sampai ini baik sang dukun maupun empat lainnya yang baru kami amankan masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinggimoncong Iptu Hasan Fadly saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/9/2021) malam.

Hasan mengatakan, polisi juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ternyata juga merupakan tempat tinggal dukun tersebut.

Di tempat itu, polisi menemukan ratusan batok kelapa yang diduga digunakan SU saat melakukan ritual.

Hasan juga menyebutkan, praktik yang dibuka SU di rumahnya sudah berlangsung lama. Beberapa tetangganya juga sudah resah.

"Warga yang memang sudah lama resah akan praktik pengobatan di rumah tersebut sebab korbannya rata tidak sadarkan diri usai menjalani pengobatan di rumah sang dukun," sebut Hasan.

MU, salah satu warga Tinggimoncong, mengaku sudah beberapa kali melihat perdukunan yang dijalankan SU.

Dia juga menyaksikan orangtua anak yang matanya hendak dikorbankan datang ke rumah SU lebih dari satu kali.

"Orangtua korban sering saya lihat tidak sadarkan diri di rumah itu (rumah dukun) dan nanti sadar kalau minum air kelapa" kata MU, salah seorang saksi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa, (7/9/2021).


Sebagai informasi, seorang anak di Lembang Panai mengalami cedera mata setelah orangtuanya melakukan praktik perdukunan, Rabu (1/9/2021).

Akibat dari kejadian itu, kornea mata kanan anak itu rusak parah sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Perdukunan itu juga telah menyebabkan kakak dari anak itu tewas karena dipaksa menenggak air garam sebanyak dua liter.

Hingga kini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah kakek korban yang berinisial US (44) dan paman korban yang berinisial BA (70).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang itu sudah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/221025778/dukun-yang-korbankan-mata-kanan-bocah-perempuan-di-gowa-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke