Salin Artikel

Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 21 Orang

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (3/9/2021) kemarin.

Dari 21 orang tersebut, 18 orang tersangka perusakan di lapangan, 3 orang tersangka aktor intelektual.

“Iya benar. Telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka. Sebanyak 18 orang pelaku perusakan dan 3 orang aktor intelektual,” kata Donny saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Ditegaskan, tersangka perusakan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, karena mereka secara bersama melakukan perusakan bangunan.

Sedangkan tersangka aktor intelektual ini dijerat dengan Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Depankan langkah humanis

Kepolisian memastikan mengedepankan langkah-langkah humanis dalam upaya meredam konflik kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Donny mengatakan, pihaknya meningkatkan dialog ke semua komponen masyarakat untuk menjamin keamanan dan keselamatan jiwa jemaah Ahmadiyah.

“Kita mengadakan dialog, baik kepada warga Ahmadiyah maupun warga lain yang saat ini berbeda padangan bahkan bersebrangan untuk membiarkan agar permasalahan ini hanya ditangani oleh instansi yang berwenang,” kata Donny.

Pihak kepolisian, terang Donny, juga membangun komunikasi dengan unsur pemerintah daerah kabupaten dan provinsi.

Dia harap, dalam waktu dekat, ada keputusan-keputusan yang baik dan menguntungkan semua pihak.

Diberitakan, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.

Dari peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang tempat ibadah dibakar massa.

“Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian,” kata Donny

Donny menerangkan, saat ini aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.

“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/181636678/tersangka-perusakan-masjid-ahmadiyah-sintang-bertambah-jadi-21-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke