Salin Artikel

Jember Masuk PPKM Level II, Bupati: Tempat Wisata Boleh Buka

Namun, pengunjung hanya dibatasi sebanyak 25 persen.

“Tempat wisata diizinkan, tapi 25 persen saja,” kata Hendy Siswanto saat meninjau tempat isolasi terpusat di Hotel Kebonagung, Selasa (7/9/2021).

Menurut dia, destinasi pariwisata sedang terpuruk selama pandemi Covid-19.

Hendy menilai, banyak sarana pariwisata yang perlu diperbaiki karena tempat-tempat tersebut lama tidak beroperasi.

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Pariwisata membenahi kekurangan tersebut.

“Banyak kekurangan karena lama tidak beroperasi,” tambah dia.

Mal dan restoran juga buka

Selain destinasi wisata, lanjut dia, mal dan restoran juga sudah bisa dibuka.

Namun pengunjung dibatasi selama 60 menit untuk makan.

Kendati demikian, Hendy meminta agar warga tetap disiplin menerapkan Prokes pencegahan penularan Covid-19.

“Apa pun kegiatannya, tetap prokes jangan ditinggalkan. Karena covid tidak tahu di mana tempatnya,” papar dia.

Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan.

“Level dua ini ukuran kami sudah melakukan perbaikan, bahwa kita sudah mulai patuh,” imbuh dia.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga harus terus berusaha agar Jember kembali normal.

Untuk itu, bupati mengajak masyarakat Jember turut berjuang mencegah penularan Covid-19.

Salah satunya dengan turut menggencarkan vaksinasi pada masyarakat.

Selain itu, warga yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, diharapkan untuk menjalani isolasi di lokasi terpusat yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Kami melihat sendiri mereka (yang Isoter) semakin sehat,” tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/07/145414078/jember-masuk-ppkm-level-ii-bupati-tempat-wisata-boleh-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke