Salin Artikel

Kemenag Sulsel Tegaskan Pesugihan Korbankan Mata Anak Bukan Bentuk Budaya Lokal

Khaeroni menegaskan, praktik perdukunan itu bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat.

“Secara budaya apalagi agama, sangat melanggar norma-norma. Kemenag menilai, aksi yang dilakukan orangtua mencongkel mata anaknya semacam dukun,” kata Khaeroni saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Menurut Khaeroni, tindakan mengorbankan anak itu baru ditemui di Kabupaten Gowa. Dia belum pernah menemukan kegiatan serupa di daerah lain.

“Saya sudah perintahkan penyuluh seluruh kelurahan atau desa dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat Sulsel dalam perspektif agama agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar norma-norma agama,” tuturnya.

Sebelumnya telah diberitakan, peristiwa memilukan dialami oleh bocah berusia 6 tahun asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bocah perempuan itu diduga dianiaya oleh keluarganya, termasuk kedua orangtuanya.

Mata kanan anak tersebut dilukai. Diduga matanya dikorbankan untuk ritual pesugihan yang dilakukan keluarganya.


Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/9/2021) itu terbongkar usai seorang kerabatnya mendengar jeritannya.

Korban diselamatkan oleh kerabatnya itu dan kemudian dibawa ke rumah sakit.

Bocah 6 tahun, AP yang menjadi korban pesugihan orang tuanya menjalani operasi mata kanan di RSUD Syakh Yusuf, Kabupaten Gowa, Senin (6/9/2021).

Seluruh biaya pengobatan korban AP akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Gowa.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/210108178/kemenag-sulsel-tegaskan-pesugihan-korbankan-mata-anak-bukan-bentuk-budaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke