Salin Artikel

Video Perempuan Tersambar Kereta di Bandung, Diduga Sedang Swafoto

Video tersebut sempat viral di media sosial.

Diduga, korban tengah berswafoto saat tersambar kereta api.

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo membenarkan adanya perisitiwa tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian itu pada Minggu, sekitar pukul 08.12 WIB.

"Memang betul kemarin pagi, lebih kurang jam 08.12 WIB, saya dapat informasi ada warga masyarakat yang terserempet kereta api," ucap Kuswardoyo yang dihubungi, Senin (6/9/2021).

Berdasarkan informasi, menurut Kuswardoyo, diduga korban tengah berswafoto di pinggir rel.

"Saya tidak tahu pastinya, tapi dari beberapa informasi, ibu itu memang lagi selfie di kawasan lokasi itu. Jadi mereka memang lagi di lokasi, dan terserempet kereta api," ujar dia.

Kuswardoyo mengakui bahwa beberapa lokasi dan spot di sekitar lintasan kereta api terlihat menarik bagi sebagian orang.

Namun, lokasi sekitar rel sangat berbahaya.

Bahkan, ada undang-undang yang melarang warga masuk ke jalur kereta api.

Berdasarkan, Pasal 181 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, diatur bahwa siapa pun dilarang berada di lokasi yang bukan peruntukannya, terkecuali petugas yang melaksanakan tugas.

Menurut Kuswardoyo, petugas KAI juga terus memberikan sosialisasi agar warga tidak masuk ke sekitar rel kereta api.

Menurut dia, sejak Januari hingga April 2021, tercatat belasan orang tertabrak kereta.

"Saya tidak pegang datanya, tapi kalau sampai April saja ada 12 orang. Rata-rata orang dewasa, ada yang memang berjalan kaki, motong jalur lah, dan lain-lain. Banyak terjadinya di petak jalan, bukan pelintasan," ujar Kuswardoyo.


Menurut Kuswardoyo, PT KAI tidak memberikan santunan bagi warga yang tertabrak kereta.

Bahkan, korban seharusnya mendapatkan denda dan sanksi yang sudah diatur apabila terbukti melanggar aturan.

"Harusnya korban kena sanksi 3 bulan penjara atau denda Rp 15 juta. Kalau kereta api (KAI), memberikan santunan bagi pengguna jasa kereta api yang memiliki tiket, atau warga yang terdampak, misalnya ada kereta api keluar lintasan dan menabrak rumah, itu yang kita berikan santunan," ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Batununggal Iptu Muradi mengatakan, korban berinisial M, warga Kelurahan Gemuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pindad, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

"Tidak tertolong dan meninggal dunia. Korban sudah dimakamkan di TPU Gumuruh," kata Muradi.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/145630878/video-perempuan-tersambar-kereta-di-bandung-diduga-sedang-swafoto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke