Salin Artikel

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Sikka, Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Tinggalkan Ruang Rapat

Pusat gempa teletak sekitar 22 kilometer sebelah timur laut Maumere, Sikka. Gempa tersebut terjadi di kedalaman 10 kilometer.

Gempa itu sempat membuat panik sejumlah anggota dewan dan pejabat yang hadir dalam rapat paripurna KUA PPAS APBD 2021 di DPRD Sikka.

Saat Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo berpidato dalam rapat paripurna itu, tiba-tiba kursi dan meja bergetar.

Sejumlah pejabat yang hadir berhamburan ke luar ruangan. Beberapa anggota DPRD juga ikut lari menuju pintu keluar.

Sementara, Bupati Fransiskus memilih tenang dan bertahan di ruang sidang. Akibatnya, rapat paripurna berhenti sementara. 

Beberapa menit berselang, rapat paripurna dilanjutkan. Bupati Sikka kembali menyampaikan pidato pengantar.

Kepala Stasiun Geofisika Kupang Margiono menjelaskan, gempa yang mengguncang Kabupaten Kabupaten Sikka itu merupakan jenis tektonik.

"Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8.43 LS dan 122.27 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 22 km timur laut Maumere pada kedalaman 10 kilometer," jelas Margiono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin siang.

Margiono mengatakan, gempa itu merupakan jenis dangkal dan terjadi akibat aktivitas sesar lokal.


Guncangan gempa dirasakan di wilayah Misir dengan skala II MMI dan Maumere dengan skala III MMI.

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," katanya.

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

"Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, atau pun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/121507878/gempa-magnitudo-38-guncang-sikka-sejumlah-anggota-dprd-dan-pejabat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke