Salin Artikel

Dendam Istri kepada Suami Berujung Maut...

KOMPAS.com - Seorang istri di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial M nekat membunuh suaminya bernama Bastian (40) dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah mereka Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Rohul, Riau, Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono mengatakan, peristiwa itu terjadi kerena pelaku sudah dendam kepada suaminya yang menuduhnya selingkuh.

Korban, sambung Mardiono, menuduh istrinya selingkuh setelah melihat percakapan istrinya dengan seorang lelaki lain di media sosial Facebook.

Bukan itu saja, pelaku juga sering mendapat kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya


Pada hari kejadian tersebut awalnya pelaku dan korban terlibat cekcok. 

"Jumat pagi, pelaku bangun dari tidur dan tidak lama kemudian korban juga terbangun. Usai bangun, mereka cekcok," kata Mardiono saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/9/2021).

Saat cekcok, sambung Mardiono, korban akan mengajak istrinya ke sebuah sekolah dengan tujuan untuk mempermalukan pelaku kepada rekan kerjanya di sekolah itu.

Bastian yang bekerja sebagai buruh bangunan ini juga mengancam akan membacok kaki istrinya.

Mendapat ancaman dan perlakuan akan dipermalukan M pun merasa tertekan dan terintimidasi. 

Setelah itu, M menyiapkan sebilah golok di dinding kamarnya.

Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya, pelaku lalu mengambil golok yang sudah disiapkan dan membacok korban. 

Awalnya korban masih sadar dan bisa merebut golok dari tangan istrinya hingga mengakibatkan luka di jari pelaku.


Namun, golok tersebut terlepas dan pelaku kembali menganiaya suaminya hingga tewas.

Setelah itu, pelaku keluar dari kamar dan masuk ke kamar anak-anaknya untuk menceritakan kejadian tersebut. Pelaku kemudian membersihkan TKP dan barang bukti.

"Pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan menggunakan selimut," ujarnya.

Setelah itu, adik pelaku dan dan kakak iparnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Adik pelaku bersama abang iparnya pergi melapor ke Polsek Tandun. Pada pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP S Sinaga datang ke lokasi kejadian. Saat itu pelaku M langsung diamankan," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/06/090437678/dendam-istri-kepada-suami-berujung-maut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke