Salin Artikel

Polisi Tangkap 10 Orang Terduga Perusak Masjid Ahmadiyah di Sintang

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, mereka yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan.

"Betul. Sampai dengan saat ini, ada 10 orang yang diamankan terkait perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang," kata Donny saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).

Donny tidak menjelaskan lebih jauh langkah hukum yang akan dilakukan.

Menurut dia, kesepuluh orang tersebut ditangkap tanpa perlawanan dan sebagian di antaranya menyerahkan diri

“Ada yang kita jemput di rumahnya, ada juga yang menyerahkan diri. Dan tanpa perlawanan,” ucap Donny.

Donny menerangkan, sebelumya Polda Kalbar telah menurunkan tim untuk bekerja sama dengan aparat Polres Sintang dalam melakukan penegakan hukum.

“Tim dari Polda Kalbar yang dipimpin Ditreskrimum sudah berada di Sintang, akan bekerja sama dengan Polres Sintang (untuk) lakukan penegakan hukum,” terang Donny.

Diberitakan, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.


Dari peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang tempat ibadah dibakar massa.

“Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian,” kata Donny.

Donny menerangkan, saat ini aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.

“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/05/230629478/polisi-tangkap-10-orang-terduga-perusak-masjid-ahmadiyah-di-sintang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke