Salin Artikel

Hari Kedua Ganjil Genap di Bandung, 232 Kendaraan Diputar Balik

BANDUNG, KOMPAS.com - Penerapan ganjil genap di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), terus dilakukan selama akhir pekan ini.

Seperti diketahui, kendaraan yang masuk ke Kota Bandung pada Sabtu (4/9/2021) harus berpelat nomor belakang genap menyesuaikan tanggal hari ini.

"Sudah 232 kendaraan diputar balik di gerbang tol Paster oleh petugas karena tidak sesuai dengan tanggal sekarang yaitu tanggal genap," ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadiyanto di Gerbang Tol Pasteur, Sabtu (4/9/2021).

Rano menilai, angka tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya yang secara kumulatif selama satu hari penerapan ganjil genap dari pukul 06.0 WIB sampai pukul 21.00 WIB di lima tol Kota Bandung sebanyak 817 kendaraan.

Rano meminta masyarakat menahan diri untuk tidak datang ke Kota Bandung sementara waktu mengingat Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3.

Seperti diketahui, ganjil genap akan dilaksanakan setiap akhir pekan di lima gerbang tol kota Bandung. Penerapan akan dilaksanakan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Adapun penerapan ini dilakukan untuk mengontrol serta mengendalikan arus kendaraan dari luar kota Bandung ke Kota Bandung melalui akses favorit masyarakat yakni gerbang tol.

"Misal besok tanggal ganjil, maka pelat nomor ganjil yang boleh masuk. Tiap TNKB ada pelat nomor ujungnya. 1,3,7 itu ganjil bisa (masuk)," katanya.

Apabila ada kendaraan luar kota Bandung yang tak sesuai dengan penerapan ganjil genap tersebut maka petugas akan memutar balikan kendaraan tersebut.

"Sesuai arahan Dirlantas Polda Jabar pelaksanaan ganjil genap dikhususkan kepada  masyarakat berpelat nomor luar Kota bandung," ucap Rano.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/04/120511878/hari-kedua-ganjil-genap-di-bandung-232-kendaraan-diputar-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke