Salin Artikel

Polemik Aset Akademi TNI, Pemkot Magelang Kaji Rencana Lokasi Kantor Baru Wali Kota

MAGELANG, KOMPAS.com - Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, pemasangan plang logo TNI secara tidak langsung merupakan sinyal desakan agar kantor wali kota segera pindah.

Meski demikian, Aziz mengakui soal pemindahan kantor dibutuhkan persiapan panjang dan tahap-tahap yang harus dilakukan.

"Kalau mau pindah terus mekanismenya, tahap-tahapnya seperti apa, nah ini nanti yang akan diupayakan. Nanti dari pemerintah pusat seperti apa, Pemprov Jawa Tengah juga bagaimana, kita minta masukan," tutur Aziz kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Aziz melanjutkan, pemerintah kota (pemkot) saat ini masih mengkaji rencana lokasi yang mungkin akan dibangun kantor baru Wali Kota Magelang bersama DPRD Kota Magelang.

"Sekarang sedang digodok di dewan. Masih banyak alternatif. Ada Sidotopo, Kantor Disperindag, Disporapar di Jalan Gatot Soebroto, ada juga di Magelang Teater. Tapi semua alternatif itu harus dipilih mana yang layak dan sesuai dengan Perda RT RW Kota Magelang untuk perkantoran," ujarnya.

Menurutnya, upaya ini menjadi solusi satu-satunya, karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah resmi menetapkan status tanah 40.000 meter persegi tersebut milik Mabes TNI cq Dephan.

"Kepindahan itu pasti karena memang sekarang sudah dipasang plang, dipatok. Kemenkeu RI juga telah menetapkan jika barang milik negara (tanah Kantor Walikota Magelang) itu sudah ditetapkan milik Dephan sejak tahun 2020," katanya.

Dia menjelaskan, Pemkot Magelang telah mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo, perihal masalah tersebut. Hanya saja, sampai sekarang belum mendapat jawaban.

"Presiden kan sibuk. Banyak urusan. Tidak hanya mengurusi Kota Magelang saja. Kita tunggu nanti," ujarnya.

Dikatakan Aziz, saat ini Tim Khusus Penanganan Aset Kantor Wali Kota Magelang yang telah dibentuk sedang mengejar pembahasan dengan DPRD Kota Magelang.

Setelah disetujui maka hasil kajian tersebut akan turut dikirim ke pemerintah pusat.

"Sebelum dan pada saat dibangun tentu saja kita masih meminjam kantor yang sekarang. Karena Panglima TNI, Jenderal TNI Hadi Tjahjanto sudah statment kalau itu aset milik TNI tapi boleh digunakan untuk kantor pemerintahan, sembari kita membangun dan pindah ke kantor baru," ungkapnya.

Aziz berkomitmen, masalah aset Kantor Wali Kota Magelang bisa tuntas di era kepemimpinannya sekarang.

Oleh karena itu, dia berjanji untuk mempercepat segala prosesnya, dan pada tahun 2023, Kota Magelang sudah memiliki kantor pemerintahan yang baru.

"Kalau di lahan sekarang ini ada 11 gedung di kantor wali kota. Ya nanti harus dijadikan satu, misalnya satu gedung vertikal, itu bisa juga," imbuhnya.

Meski demikian, menurut Aziz, masih ada celah dan harapan jika kantor Wali Kota Magelang sekarang ini dipertahankan. Semuanya bergantung dari pemerintah pusat.

"Bangun kantor baru itu kan biayanya tinggi, terus sekarang sedang pandemi Covid-19, otomatis pemerintah pusat juga pasti akan berpikir uang. Tapi sambil mengkaji kita akan siapkan alternatif-alternatif mulai tahun 2022 nanti. Saya ingin menyelesaikannya permasalahan ini supaya tidak menjadi beban pemerintahan selanjutnya," jelasnya

Sekadar diketahui, polemik aset eks Akabri (Akademi TNI) dengan Pemkot Magelang mencuat setelah Akademi TNI memasang plang pada Juli 2020 lalu.

Plang tersebut bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".

Kemudian, Akademi TNI juga memasang logo TNI di muka atas gedung yang dipakai untuk Kantor Wali Kota Magelang Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang, 26 Agustus 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/184531478/polemik-aset-akademi-tni-pemkot-magelang-kaji-rencana-lokasi-kantor-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke