Salin Artikel

Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap di Bandung, Kendaraan dari Luar Daerah Tak Sesuai Aturan Diputar Balik Arah

BANDUNG, KOMPAS.com - Hari pertama penerapan ganjil genap di Bandung yang dilaksanakan di lima titik tol Kota Bandung belum terlihat peningkatan volume kendaraan yang siginifikan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Rano Hadiyanto di Gerbang Tol Pasteur, Jumat (3/9/2021).

"Untuk hari pertama, kendaraan yang masuk ke Kota Bandung khususnya kendaraan plat nomor luar Kota Bandung masih belum terlihat peningkatan (volume kendaraan) yang signifikan, sehingga pagi hari ini masih berjalan lancar," ucap Rano.

Penerapan ganjil genap ini dimulai sejak pukul 06.00 WIB, terlihat petugas gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Dishub, dan Satpol PP Kota Bandung telah bersiap di depan gerbang tol Pasteur.

Berdasarkan pantauan, sejumlah traffic cone berjejer menyekat agar arus sesuai dengan papan petunjuk yang mengarahkan kendaraan selain dengan plat D, nomor kendaraan genap berkendara menggunakan lajur sebelah kiri jalan, sedangkan kendaraan dengan bernomor ganjil menggunakan lajur kanan jalan.

Petugas di lapangan pun membantu mengarahkan kendaraan dari luar Kota Bandung tersebut.

Untuk hari ini, kendaraan yang dapat masuk ke Kota Bandung merupakan kendaraan dari luar daerah dengan nomor plat ganjil, mengikuti tanggal pada kalendar, Jumat (3/9/2021).

Sementara untuk kendaraan dengan nomor plat genap diputar balik arah kembali masuk ke dalam tol.

"Beberapa kendaraan di Pasteur dan lainnya berdasarkan laporan jajaran, yang tidak sesuai dengan sistem ganjil genap kita putarbalikan (ke arah masuk dalam tol)," ucapnya.

Menurut Rano, masih banyak pengemudi dari luar Kota Bandung yang masih bertanya terkait ganjil genap ini.

Untuk itu, pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi di seluruh ruas tol yang ada, serta memberikan informasi melalui media sosial.

"Tentunya karena ini hari pertama ada beberapa masyarakat yang masih bertanya dengan sistem ganjil genap ini, kita jajaran terus laksanakan sosialisasi," ucapnya.

Rano mengatakan terkait kendaraan yang diputar balik arah apakah dikenakan sanksi tilang, pihaknya masih harus membahas terlebih dahulu dengan forum komunikasi lalu lintas.

"Kita akan rapatkan kembali," ucapnya.

Sementara itu, dari delapan gerbang tol yang ada di Tol Pasteur, hanya ada empat gerbang tol yang dibuka. Selain itu, tampak antrian terlihat di dalam pintu tiket tol.

Seperti diketahui, ganjil genap dilaksanakan setiap akhir pekan di lima gerbang tol Kota Bandung. Penerapan ini dilaksanakan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Adapun penerapan ini dilakukan untuk mengontrol serta mengendalikan arus kendaraan dari luar daerah ke Kota Bandung melalui akses gerbang tol.

Rano menjelaskan untuk penerapan ganjil genap untuk kendaraan, misal pada hari penerapan angka ganjil, maka kendaraan yang bisa masuk yakni kendaraan yang memiliki nomor ganjil di belakang nomor plat kendaraan tersebut.

"Misal besok tanggal ganjil, maka pelat nomor ganjil yang boleh masuk. Tiap TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ada pelat nomor ujungnya. 1,3,7 itu ganjil bisa (masuk)," katanya.

Apabila ada kendaraan dari luar kota Bandung yang tak sesuai dengan penerapan ganjil genap tersebut, maka petugas akan memutarbalik arah kendaraan tersebut.

"Sesuai arahan Dirlantas Polda Jabar, pelaksanaan ganjil genap dikhususkan kepada  masyarakat berpelat nomor luar Kota Bandung," ucap Rano.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/113614378/hari-pertama-penerapan-ganjil-genap-di-bandung-kendaraan-dari-luar-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke