Salin Artikel

SKD CPNS Pemkab Banyumas Mulai 14 September, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyumas Achmad Supartono mengatakan, SKD akan dipusatkan di Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jalan Dr Soeparno, Purwokerto.

"Setiap hari SKD digelar dalam tiga sesi, kecuali hari jumlah, hanya dua sesi," kata Soepartono kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (3/9/2021).

Supartono menjelaskan, sesi 1 dimulai pukul 08.00 WIB - 09.40 WIB. Sesi 2 dimulai pukul 11.00 WIB - 12.40 WIB dan sesi 3 dimulai pukul 14.00 WIB - 15.40 WIB.

Sedangkan khusus hari Jumat SKD sesi 1 dimulai pukul 08.00 WIB - 09.40 WIB dan sesi 3 pukul 15.00 WIB - 16.40 WIB.

Peserta SKD, kata Supartono, diminta datang 1,5 jam sebelum pelaksanaan ujian sesuai dengan sesi yang telah ditentukan.

Menurut Supartono, total terdapat 13.548 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD.

Lebih lanjut, Supartono mengatakan, karena tes digelar di masa pandemi, peserta wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil tes antigen atau swab PCR.


Peserta juga dianjurkan menjalani karantina 14 hari sebelum pelaksanaan SKD.

Selain itu, selama pelaksanaan SKD peserta juga diminta menaati protokol kesehatan.

"Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau sedang menjalani isolasi pada hari H SKD agar melapor ke panitia seleksi dengan menunjukkan hasil tes antigen atau PCR," jelas Supartono.

Untuk informasi lebih lanjut peserta dapat memantau informasi di laman http://bkpsdm.banyumaskab.go.id.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/111214878/skd-cpns-pemkab-banyumas-mulai-14-september-ini-jadwal-dan-ketentuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke