Salin Artikel

Kronologi Pemandu Lagu Diduga Dianiaya Oknum Kades, Korban Diturunkan di Tengah Jalan Usai Dipukuli Dalam Mobil

KOMPAS.com - Kejadian nahas dialami seorang pemandu lagu lepas, LV (24).

Perempuan asal Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka di beberapa bagian tubuh.

LV diduga jadi korban penganiayaan seorang oknum kepala desa (kades) berinisial AG dari Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (31/8/2021) dini hari.

Pendamping sekaligus rekan korban, Adi Prayitno, mengatakan, LV ditemukan warga tengah berada di pinggir jalan.

LV yang mengalami kesakitan dan ketakutan lantas ditolong oleh warga. Mereka kemudian membawanya ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Godong.

"Pagi hari itu LV diantar anggota Polsek Godong ke kantor saya dan langsung saya bawa ke rumah sakit Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan. Selain pemandu lagu freelance, LV ini juga anggota Laskar Merah Putih," ujar Adi yang menjabat Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah ini, Kamis (2/9/2021).

Ia menjelaskan, sebelum peristiwa tersebut, LV dan oknum kades itu sempat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Purwodadi, Grobogan.

Kata Adi, LV dan AG telah saling kenal.

AG kemudian mengajak LV menuju ke arah Semarang menggunakan mobilnya.

"Nah di perjalanan itu, LV mengaku dipukuli dan diinjak-injak oleh oknum Kades Sidomulyo mantan Brimob. Saat itu LV duduk di belakang dengan oknum Kades tersebut dan di depan ada sopir. Kejadian dua hari lalu," ucapnya.

Usai kejadian itu, LV diturunkan begitu saja di wilayah Kecamatan Godong, Grobogan.


Adi menuturkan, selain dugaan penganiayaan, LV juga mengaku kehilangan barang-barang berharganya.

"Jadi sebelum karaoke, LV menitipkan mobil Brio miliknya ke AG dan mobil itu ditahan. Handphone, perhiasan serta uang LV juga dibawa AG. Kami Laskar Merah Putih sangat menyayangkan. Kades seharusnya jadi contoh yang baik, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, kenapa tempat hiburan malam bisa leluasa beroperasi hingga dinihari," paparnya.

Untuk itu, Adi berupaya mengajukan laporan soal kasus itu ke polisi. Adi juga meminta agar polisi bisa mengusut tuntas kejadian itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Grobogan AKP Aji Darmawan mengonfirmasi adanya pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Benar ada pengaduan itu dan masih dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/03/072728178/kronologi-pemandu-lagu-diduga-dianiaya-oknum-kades-korban-diturunkan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke