Salin Artikel

Belajar Tatap Muka di Bangkalan Dimulai 6 September, Tak Ada Istirahat Keluar Ruangan

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah mengeluarkan beberapa aturan terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan terbatas.

Sederet aturan tertuang melalui surat edaran yang dikeluarkan Bambang Budi Musitka selaku Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan.

SE dengan Nomor: 421.3/2429/434.101/2021 menyebutkan 8 poin yang harus dilakukan oleh semua sekolah Dasar dan Menengah.

Poin pertama  yaitu, PPKM dengan Level 3, satuan pendidikan dapat melaksanakan PTM terbatas (dengan menerapkan prokes) dan atau pembelajaran jarak jauh.

Kedua, PTM terbatas di Kabupaten Bangkalan akan dilaksanakan mulai 6 September 2021.

Kemudian ketiga, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan wajib dilakukan Vaksinasi Covid-19. Apabila terdapat tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang belum vaksinasi Covid-19, disarankan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.

Lalu, keempat dan kelima, tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan satgas, tokoh terdekat.

"Poin enam, ada persetujuan dari orang tua untuk PTM, dan untuk PAUD hanya 33 persen siswa, sedangkan sekolah dasar maksimal 50 persen," kata Bambang, Rabu (1/09/2021).

Pada poin enam tersebut, juga meminta kepada satuan pendidikan agar mekanisme pembelajaran nya dilakukan 2 hari PTM, 2 hari PJJ, dan 3 hari libur.

Setelah dilihat selama dua pekan dan hasil evaluasi kondisi virus Covid-19, maka mekanisme akan berubah 3 hari PTM, 3 hari PJJ, dan satu hari libur.

Adapun waktu yang ditetapkan dalam surat edaran tersebut, PAUD hanya diperbolehkan melakukan PTM selama dua jam, sedangkan SD dan SMP 3 jam dengan 6 mata pelajaran masing-masing 30 menit.

"Tidak ada istirahat keluar ruangan, hanya di dalam kelas selama 15 menit. Menggunakan masker 3 lapis dan orang tua tidak diizinkan untuk menunggui," papar dia.

Kemudian poin ketujuh, para satuan pendidikan diminta membuat laporan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PTM secara berkala pada dinas pendidikan melalui bidang masing-masing.

"Terakhir, selalu memperhatikan perkembangan virus Covid-19 secara berkala," tandas dia.

Sebelumnya, Bupati Bangkalan RK. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan PTM digelar ketika dapat izin dari orang tua murid.

Bupati Ra Latif tak ingin kesempatan pelonggaran di satuan pendidikan justru menimbulkan klaster baru.

"Jangan sampai timbul klaster baru. Izin orang tua penting untuk dijadikan dasar PTM terbatas," pinta dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/142424878/belajar-tatap-muka-di-bangkalan-dimulai-6-september-tak-ada-istirahat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke