Salin Artikel

Istri Siri Kaget, Suaminya Ternyata 7 Kali Kawin Cerai dan Punya 3 Buku Nikah

Namun dari pernikahan itu, hanya tiga yang tercatat secara sah dan mendapatkan buku nikah, yaitu pernikahan pertama, kelima dan ketujuh.

Hal tersebut membuat istri siri S yang keenam kaget dan melaporkan peristiwa itu ke Kejaksaan Tinggi NTB.

Pelapor didampingi sejumlah aktivis pemerhati perempuan dan anak, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

"Kami mempertanyakan adakah izin dari atasan? Karena ini kan PNS itu ada aturannya, baik kawin maupun cerai itu harus ada aturan. Apalagi ini ada buku nikah tiga," kata Endang Susilowati, salah satu pendamping pelapor di kantor Kejati NTB, Senin (30/8/2021).

Istri keenam mengaku hanya tahu S menikah satu kali dengan istri pertama pada 1990 dan sudah lama bercerai.

S dan pelapor kemudian menikah pada tahun 2018.

Sebelum diceraikan, pelapor pernah meminta untuk mengesahkan perkawinannya di KUA.

Namun hal tersebut gagal karena proses inkrah perceraian istri pertama yang belum selesai.

Kemudian S menikah lagi dengan seorang wanita pada 8 Agustus 2021.

Kali ini S dan istri ketujuhnya memamerkan buku nikah.

"Kok bisa mudah sekali untuk menerbitkan buku nikah dengan yang terakhir ini, padahal sementara dengan ibu pelapor ini itu dulu tidak bisa terbit buku nikah karena sesuai aturan tidak ada akta cerainya. Nah itu juga kami sampaikan di atas. Kaitan juga dengan disiplin sebagai PNS," Kata Endang.

Endang pun meminta kejaksaan bersungguh-sungguh memproses dan memberikan sanksi yang tegas dan adil.

Menurutnya, kondisi fisik pelapor memang dalam keadaan baik, namun psikisnya sangat tertekan.

"Itu sangat meresahkan kondisi perempuan dan anak. Perempuan sangat tereksploitasi," katanya.

Tim Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Yan Mangandar Putra mengatakan kasus ini sudah menyangkut institusi karena S diduga memanfaatkan posisinya sebagai pegawai kejaksaan.

"Modus yang digunakkan ini cukup berbahaya kalau seandainya kasus ini dibiarkan dan ditiru oleh orang lain. Modusnya dia dengan memanfaatkan seragamnya kemudian memanfaatkan sarana, ini kan sangat berbahaya sekali," Kata Yan.

"Karena dengan kasus ini kami melihat fakta istrinya tidak diperhatikan apalagi anaknya," Kata Yan.

Humas Kejati NTB, Dedi Irawan menampik jika S menggunakan mobil dinas untuk memikat hati para perempuan.

"Tidak mendapat mobil dinas dan jabatan hanya staf TU biasa," ujar Dedi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).

Kejati NTB telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan dengan kasus ini sejak hari Senin.

"Tindak lanjut laporan tersebut sudah dilakukan klarifikasi sejak hari Senin oleh Pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB, " kata Dedi.

Kompas.com/ Kontributor Mataram, Karnia Septia

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/071547278/istri-siri-kaget-suaminya-ternyata-7-kali-kawin-cerai-dan-punya-3-buku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke