Salin Artikel

4.489 Kendaraan Diperiksa Polisi Saat Penyekatan Akhir Pekan di Jateng

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan khusus di perbatasan antarprovinsi dan antarkabupaten atau kota setiap akhir pekan.

Setidaknya tercatat ada 4.489 kendaraan telah diperiksa petugas saat penyekatan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Tengah pada Jumat (27/8/2021) hingga Minggu (29/8/2021).

Jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antar provinsi dan 3.681 kendaraan di perbatasan antar kabupaten/kota.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan pihaknya melaksanakan penyekatan secara masif menyusul kebijakan PPKM Level yang diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi," kata Rudy dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).

Rudy mengatakan, pada penyekatan pertama di akhir pekan terjadi peningkatan arus kendaraan.

Hal ini terjadi di Tawangmangu, Karanganyar, maupun Simpang Lima, Kota Semarang.

"Upaya ini akan kami laksanakan terus. Seluruh Kasatlantas sudah kami perintahkan membawa banner serta melaksanakan sosialisasi," ujarnya.

Saat penyekatan, petugas memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas Covid-19, dan aplikasi Peduli Lindungi di ponsel pengguna jalan.

Petugas juga berupaya memberikan imbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.

"Ada 70 titik penyekatan di seluruh Kabupaten/Kota. Setiap Polres menyiapkan tempat penyekatan di dua lokasi yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan penyekatan di akhir pekan telah berjalan maksimal dan tidak ada penindakan.

"Apabila ditemukan masyarakat yang belum vaksin maupun PCR, mereka akan diarahkan untuk segera vaksin maupun melaksanakan tes PCR," ujarnya.

Selanjutnya, bagi pengguna jalan yang belum mengunduh aplikasi Peduli Lindungi akan dipandu petugas.

"Jadi diharapkan seluruh masyarakat di Jawa Tengah telah mendownload aplikasi itu," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

Masyarakat diminta untuk selalu taat protokol kesehatan dan memematuhi 5 M.

"Jangan sampai kelonggaran ini membuat masyarakat lengah terhadap penularan Covid -19," ujarnya.

Iqbal juga meminta masyarakat tidak euforia yang dapat berakibat pada pelanggaran prokes.

"Kelonggaran ini semata-mata agar kehidupan masyarakat berangsur normal dan ekonomi kembali menggeliat. Kami berharap masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/064051278/4489-kendaraan-diperiksa-polisi-saat-penyekatan-akhir-pekan-di-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke