Salin Artikel

4 Fakta Wanita Pengusaha Asal Jakarta Sewa Komplotan Begal Culik Sopir Taksi Online di Makassar

KOMPAS.com - Polisi telah menangkap seorang wanita pengusaha asal Jakarta berinisial NA (31).

NA diduga kuat menyewa tujuh orang preman untuk menculik seorang sopir taksi online bernama Arman di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku rela mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk menyewa komplotan begal untuk menculik Arman.

Ini fakta lengkapnya:

1. Berawal dari urusan bisnis

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Djamal Fathurahman menjelaskan, kasus itu berawal saat NA pergi ke Makassar dari Jakarta untuk urusan bisnis.

Pelaku yang tak membawa mobil lalu menyewa taksi online. Saat itulah pelaku dan korban bertemu.

Lalu, hubungan mereka berlanjut hingga saling suka. Sayangnya, hubungan itu diketahui istri korban.

“Istri korban mendatangi orangtua pelaku dan minta putuskan hubungan asmara dengan suaminya. Pelaku tidak terima dan merencanakan aksinya untuk memberikan pelajaran terhadap si korban dan istrinya,” kata Djamal kepada wartawan di kantornya, Senin (30/8/2021). 

Ketujuh orang tersebut yakni, MH alias Adit (37), MAS alias Indra (30), AD alias Deot (41), AZ alias Cici (53), AB alias Nikko (41) dan H (48).

“Pelaku menyimpan dendam kepada istri korban hingga merencanakan penculikan itu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku mengeluarkan uang Rp 70 Juta untuk 7 orang suruhannya yakni 4 orang staf di kantornya, dan tiga orang eksekutor di Makassar,” katanya.

3. Diculik dan dibuang di Gorontalo

Menurut keterangan Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Iptu Afhi Abrianto, para begal awalnya menodong Arman di salah satu rumah makan.

Setelah itu, korban dibawa ke Gorontalo. Sementara, mobil dan barang bawaannya dibawa kabur oleh ketiga pelaku.

Hal senada diungkapkan oleh Djamal berdasar pengakuan para pelaku.

“Pada waktu itu, korban kemudian dibawa oleh enam orang eksekutor keperbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara. Pada tanggal 14 Agustus 2021, korban diturunkan di tengah jalan dalam keadaan telanjang. Korban tidak dibunuh, namun terdapat beberapa luka di tubuhnya karena dipukul saat perjalanan dari Makassar ke Gorontalo,” bebernya.


4. Terancam 5 tahun penjara

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi segera melakukan pengejaran.

Para pelaku akhirnya bisa diamankan dan segera digelandang ke Polrestabes Makassar.

“Semua pelaku sudah berhasil ditangkap, termasuk dalang kasus penculikan tersebut. Dari kasus itu, polisi menyita sebilah badik yang digunakan pelaku mengancam korban dan dua buah ponsel. Bahkan, mobil Xenia korban dirusak dan dibuang di kawasan Tanjung Bunga,” pungkas Djamal.

Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 333, Pasal 365 dan Pasal 55 KUHP.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/31/164941278/4-fakta-wanita-pengusaha-asal-jakarta-sewa-komplotan-begal-culik-sopir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke