Salin Artikel

Mengapa Bupati Jember dan Pejabat Lainnya Kembalikan Honor Rp 282 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19?

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil mengatakan, 
pengembalian honor dilakukan agar uang itu bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih baik.

“Agar bisa dimanfaatkan pada hal yang lebih baik,” tutur dia kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Djamil menyebut, sebenarnya mereka ingin menyumbangkan honor itu setelah diterima.

Namun, karena terjadi polemik, diputuskan honor itu dikembalikan ke kas daerah.

“Kemarin rencana begitu kami terima akan kami salurkan (disumbangkan),” ucap Djamil.

“Kami perlu berpikir lebih produktif ke depan, kami kembalikan semuanya ke kasda,” tambah dia.

Tantangan

Djamil menjelaskan, tim pemakaman Covid-19 bekerja secara sistemik dari berbagai unsur.

Dia menilai, lonjakan kasus Covid-19 membuat tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus bekerja secara ekstra. Banyak tantangan yang dihadapi, hingga harus pulang pada pagi hari.

Para petugas, kata dia, harus bekerja professional dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, mereka perlu diberikan dukungan dalam bentuk kompensasi terhadap tugas yang dilakukan,” jelas dia.

Bila ada masalah di lapangan, maka konsultasi dilakukan dengan penanggung jawab.

Pihaknya juga sering berkomunikasi dengan bupati jika ada persoalan dalam kematian warga akibat Covid-19.

“Banyak sekali masalah di lapangan,” terang dia.

Untuk itu, dia menilai wajar ketika para petugas pemakaman mendapatkan honor. Apalagi, sudah ada regulasi, yakni berupa SK dari bupati Jember

“Tentu wajar mendapatkan honor,” tutur dia.

Sudah dikembalikan

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA juga menyebut, seluruh honor yang diterima pejabat daerah Jember telah dikembalikan.

"Sudah diberikan atensi oleh Kemendagri dan ini terus didalami. Beberapa tindakan yang telah diambil adalah pengembalian honor ke kas daerah dan pemberian honor dihentikan," ujar Syafrizal saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari bupati, sekda, plt kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), hingga kepala bidang kedaruratan dan logistik BPBD Jember menerima honor dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Jika ada satu warga yang meninggal dunia, para pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman tersebut mendapatkan Rp 100.000. (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/28/110024078/mengapa-bupati-jember-dan-pejabat-lainnya-kembalikan-honor-rp-282-juta-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke