Salin Artikel

"Mengintip" Fasilitas KM Lawit, Kapal Isoter di Pelabuhan Panjang Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.com - KM Lawit sudah siap menerima pasien Covid-19 untuk isolasi terpadu di Lampung.

Sejumlah fasilitas telah dipersiapkan untuk menampung pasien yang ingin menjalani isolasi Covid-19.

Kapten KM Lawit Herman Orbein mengatakan, pengaturan dan penempatan fasilitas itu tetap memerhatikan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Nanti akses bagi pasien yang sudah isolasi akan dibatasi di area mereka. Jadi bebas tapi terbatas," kata Herman saat menerima kunjungan Kabid Humas Polda Lampung di Pelabuhan Panjang, Jumat (27/8/2021).

Kapal penumpang yang biasa melayani pelayaran dengan rute Tanjung Pandan (Belitung), Pontianak, Semarang,  Kumai, Karimun Jawa, dan Jakarta ini sekarang bersandar di Dermaga C, Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Menurut Herman, persiapan kapal sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter) terapung ini sudah tahap akhir.

"Persiapan dari kami sudah tahap akhir, semua yang pokok sudah selesai termasuk sekat antar tempat tidur," kata Herman.

Herman menambahkan, kapal ini bisa menampung sebanyak 437 pasien Covid-19. Namun, hanya pasien yang bergejala ringan dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Beberapa fasilitas yang tersedia di antaranya, tempat tidur untuk masing-masing pasien yang dipusatkan di dek 3 dan 4.

Jarak antar tempat tidur sekitar 1 meter dengan memerhatikan protokol kesehatan dan disekat.

Kemudian dek atas digunakan sebagai ruang terbuka dan olahraga.

Di dek atas ini tersedia joging track, musala, dan kantin. Dek ini hanya bisa diakses oleh pasien dan tenaga kesehatan.

"Sambil berjemur, pasien bisa melihat keindahan laut," kata Herman.

Selain itu, untuk tenaga kesehatan (Nakes) juga telah disiapkan ruangan khusus di dek 5.

"Sudah disiapkan juga ruangan buat nakes di dek 5, kapasitasnya 20 orang," kata Herman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, peninjauan langsung ini dilakukan untuk melihat kesiapan dan persiapan sebelum KM Lawit menerima pasien isoter.

Menurut Pandra, kepolisian dalam hal ini memerhatikan keamanan dan ketertiban di lokasi isoter KM Lawit yang saat ini berada di Objek Vital Nasional, Pelabuhan Panjang.

Dari hasil peninjauan, Pandra melanjutkan, sudah terlihat persiapan yang dilakukan PT Pelni telah mencapai tahap akhir.

"Hasil peninjauan tadi, kesiapan pelaksanaan isoter sudah tahap akhir. Tinggal teknis pelaksanaannya, terkait screening pasien dan tata cara menuju lokasi," kata Pandra.

Syarat untuk pasien di isoter KM Lawit

Berdasarkan ketentuan sementara dari Dinas Kesehatan Lampung, ada sejumlah syarat umum yang diperlukan bila warga ingin melakukan isolasi mandiri di KM Lawit.

Syarat itu adalah pasien berusia berusia mandiri (maksimal 55 tahun).

"Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kemandirian pasien saat melakukan kegiatan pribadi di atas kapal," kata Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto.

Kemudian pasien tidak dalam kondisi hamil, sudah melakukan rapid test Antigen atau PCT yang menyatakan positif Covid-19.

"Dibuktikan dengan surat keterangan dari puskesmas atau rumah sakit. Lalu pasien adalah orang terkonfirmasi Covid-19 dengan kategori OTG," kata Fahrizal.

Untuk informasi, KM Lawit merupakan salah satu armada kapal laut milik PT Pelni yang dibuat pada tahun 1986 yang sehari - hari digunakan sebagai moda transportasi laut yang melayani pelayaran dengan rute Tanjung Pandan (Belitung), Pontianak, Semarang,  Kumai, Karimun Jawa dan Jakarta.

KM Lawit saat ini dialih fungsikan dari kapal penumpang menjadi kapal tempat isoter dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/27/185009778/mengintip-fasilitas-km-lawit-kapal-isoter-di-pelabuhan-panjang-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke