Salin Artikel

Akhirnya, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19

Total honor sebesar Rp 282.000.000 itu dikembalikan pada Jumat (27/8/2021).

“Semuanya sudah kami kembalikan ke Kasda,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil pada Kompas.com.

Alasan pengembalian

Pengembalian honor tersebut dilakukan agar uang bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih baik.

“Agar bisa dimanfaatkan pada hal yang lebih baik,” tutur dia.

Menurut dia, seluruh pejabat penerima, mulai dari Bupati, Sekda, Kepala BPBD hingga kepala bidang kedaruratan sudah mengembalikan honor ke kas daerah.

“Kemarin rencana begitu kami terima, akan kami salurkan (disumbangkan),” aku Djamil.

Namun, karena ada ada polemik di tengah masyarakat, pihaknya memilih untuk mengembalikan honor itu ke kas daerah.

“Kami perlu berpikir lebih produktif ke depan, kami kembalikan semuanya ke kasda,” tambah dia.

Djamil menjelaskan, tim pemakaman Covid-19 tersebut bekerja secara sistemik.

Ada unsur kebijakan dan manajerial di dalamnya yang melibatkan Bupati Jember hingga Sekda sebagai penangung jawab.

Selain itu, ada pula unsur operasional, yang meliputi petugas pemakaman.

Kemudian, unsur administrasi yang melakukan verifikasi dan dokumentasi seluruh kegiatan agar bisa dipertanggunjawabkan.

“Ini satu kesatuan,” ujar dia.

Dia menilai, lonjakan kasus Covid-19 membuat tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus bekerja secara ekstra. Banyak tantangan yang dihadapi, hingga harus pulang pada pagi hari.

Para petugas, kata dia, harus bekerja professional dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, mereka perlu diberikan dukungan dalam bentuk kompensasi terhadap tugas yang dilakukan,” jelas dia.

Bila ada masalah di lapangan, maka konsultasi dilakukan dengan penanggung jawab.

Pihaknya juga sering berkomunikasi dengan bupati jika ada persoalan dalam kematian warga akibat Covid-19.

“Banyak sekali masalah di lapangan,” terang dia.

Untuk itu, dia menilai, wajar bila para petugas pemakaman mendapatkan honor. Apalagi, sudah ada regulasi, yakni berupa SK dari bupati Jember

“Tentu wajar mendapatkan honor,” tutur dia.

Jika ada satu warga yang meninggal dunia, para pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman tersebut mendapatkan Rp 100.000.

Lantaran banyaknya warga yang meninggal, honor pun bernilai fantastis hingga mencapai Rp 70.500.000.

Adapun, total nilai honor dari empat pejabat itu sebanyak 282.000.000.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” aku Bupati Jember Hendy Siswanto.

Namun, dia menyebutkan, honor tersebut diberikan pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19. Hendy mengatakan baru sekali menerima honor.

“Kenapa sekarang sampai Rp 70.000.000, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/27/175219078/akhirnya-bupati-jember-dan-pejabatnya-kembalikan-honor-rp-70-juta-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke