Salin Artikel

Cuma Taman Safari yang Boleh Kembali Dibuka, Ini Alasan Bupati Bogor

"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit biayanya cukup tinggi," kata Ade Yasin saat meninjau lembaga konservasi yang berlokasi di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).

Menurut Ade, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Misalnya, hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.

"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," kata Ade Yasin.

Sementara itu, General Manager TSI Bogor Emeraldo Parengkuan menyebutkan, Taman Safari Indonesia mulai dibuka untuk umum pada Rabu (25/8/2021), meski jumlah pengunjungnya masih terbilang minim.

"Iya mulai hari ini (beroperasi). Masih sedikit sih (jumlah pengunjung), kita juga belum mau promo besar," kata Aldo.

Ketentuan mengenai pembukaan kembali konservasi satwa tersebut melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Ada sejumlah perubahan aturan PPKM

Keputusan Bupati tersebut juga mengatur beberapa perubahan lain, seperti dibolehkannya pembelajaran tatap muka terbatas.

Kemudian, industri sektor esensial diizinkan beroperasi 100 persen dengan sistem kerja dua sif.


Selain itu, izin pelaksanaan Liga 1 di Stadion Pakansari.

Kemudian, makan di tempat dibolehkan dengan waktu maksimal 30 menit bagi pengunjung warung makan.

Pelaksanaan kerja konstruksi boleh beroperasi 100 persen.

Kegiatan pelatihan olahraga untuk persiapan PON XX dan PORPROV IV Jawa Barat dapat dilaksanakan.

Selanjutnya, fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan ketentuan jumlah orang 50 persen kapasitas maksimal.

Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/201644278/cuma-taman-safari-yang-boleh-kembali-dibuka-ini-alasan-bupati-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke