Salin Artikel

21 Korban Arisan Online Fiktif di Blora Lapor Polisi, Total Kerugian Capai Rp 45 M

BLORA, KOMPAS.com - Kasus dugaan arisan online fiktif di Kabupaten Blora terus diusut oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, total ada sekitar 21 orang yang mengaku sebagai korban dalam arisan online fiktif tersebut.

"Terkait dengan penanganan kasus arisan online yang kami tangani sampai dengan Tanggal 26 Agustus 2021, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 pengadu," ucap Setiyanto saat ditemui wartawan di Kantornya, Kamis (26/8/2021).

Setiyanto menjelaskan, jumlah kerugian yang dialami korban mencapai Rp 35 juta hingga Rp 35 miliar.

"21 pengadu yang kami data untuk kerugian sementara sekitar Rp 45,4 miliar. Nah ini bervariatif terkait dengan kerugian tersebut," katanya.

Polisi telah mengumpulkan bukti berupa hasil transfer dari para korban ke rekening bank milik terduga pelaku inisial (N) alias Lala. Untuk Lala sendiri masih diburu oleh petugas.

"Untuk tersangka memang masih kami cari informasi dari para korban termasuk koordinasi dengan keluarga (Lala) untuk menyampaikan agar yang bersangkutan secepatnya menyerahkan diri dengan sukarela datang ke Satreskrim Polres Blora untuk kami dalami terkait sejauh mana kasus arisan online tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang yang merasa tertipu dengan arisan online berkumpul di salah satu rumah, daerah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Korban yang mayoritas perempuan tersebut tampak sedang berkeluh kesah atas nasib yang dialaminya.

Bagaimana tidak, uang puluhan juta, ratusan juta bahkan miliaran rupiah yang mereka transfer ke rekening atas nama N alias Lala tidak ada kejelasan sama sekali.

Salah satu korban bernama Yeni mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar. Uang sebanyak itu dia dapatkan dari sejumlah member yang ikut arisan, untuk selanjutnya dikirimkan ke rekening atas nama Nilawati dan Suroso.

"Awalnya member cuman lima orang terus disuruh Lala nyari member lainnya sampai 20, per orang kerugiannya mencapai Rp 200 juta, Rp 500 juta, Rp 700 juta. Saya sendiri sekitar Rp 500 juta, total hampir Rp 2 miliar," ucap Yeni saat ditemui Kompas.com, Minggu (22/8/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/153838878/21-korban-arisan-online-fiktif-di-blora-lapor-polisi-total-kerugian-capai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke