Salin Artikel

Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Mabuk dan Pukul Tamu di Tempat Karaoke

SURABAYA, KOMPAS.com - Oknum Satpol PP Kota Surabaya diketahui mabuk berat saat menjamu tamunya di dalam ruang karaoke, salah satu tempat hiburan malam yang berada di daerah Gembong, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan hal itu. Ulah oknum anggotanya itu, kata Eddy, terjadi pada Senin (23/8/2021) malam.

"Fakta yang ditemukan, memang betul mereka (oknum Satpol PP) berada di lokasi, di tempat karaoke," kata Eddy, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Menurut dia, ada dua anggota Satpol PP yang diduga mabuk saat itu.

Bahkan, oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya itu juga diduga melakukan pemukulan kepada seorang warga.

"Ada dua anggota, ada staf dan pejabat struktural," ujar Eddy.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani secara internal. Eddy mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada oknum anggota Satpol PP dan saksi-saksi.

"Jadi ini masih kami sidik, masih kami BAP, masih kami periksa. Jadi belum selesai, kami harus cari saksi-saksi juga," tutur Eddy.

Jika hasil pemeriksaan sudah tuntas, akan ada konsekuensi yang harus diterima oknum anggota Satpol PP tersebut atas dugaan perbuatan yang dilakukan tersebut.

"Sekarang belum ada keputusan berkaitan dengan sanksinya. Kami harus ada saksi dulu," kata Eddy.

Eddy mengaku, pihaknya sudah berusaha meminta keterangan kepada saksi-saksi. Termasuk saksi korban yang diduga mendapatkan kekerasan dari oknum anggotanya.

"Ini yang saksi korban masih belum menghadap, kami ingin tahu kenapa kok ada pemukulan. Makanya harus saya buktikan," kata Eddy.


Menurut Eddy, di masa PPKM Level 3, Pemkot Surabaya telah dengan tegas melarang rekreasi hiburan umum (RHU) atau hiburan malam untuk beroperasi.

Namun, berdasarkan fakta di lapangan, Eddy mengakui masih banyak tempat hiburan yang masih beroperasi di masa PPKM Level 3 ini.

"Ya, mereka itu curi-curi. Saya kira bukan itu saja. Saya yakin banyak tempat hiburan yang buka. Cuma kan setiap hari kami dengan BPB Linmas, TNI-Polri, kan juga berkeliling. Ketika menemukan ada hiburan malam yang buka ya kami eksekusi (tutup paksa)," ucap Eddy.

Akan tetapi, pihaknya juga tidak bisa memantau 24 jam penuh terkait pengawasan di tempat hiburan malam.

Terlebih lagi, jumlah RHU di Surabaya berjumlah sekitar 400-an lebih.

"Kalau memantau 24 jam penuh di setiap titik personel kami terbatas juga. Karena kemarin kami juga diminta untuk penguatan di 31 kecamatan dan 154 kelurahan untuk segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sisi hulu. Mulai tracing, testing treatment, testing, penanganan vaksin, sehingga di sisi penindakan agak berkurang personelnya," kata Eddy.

Ia memohon kepada warga agar ikut membantu untuk memberikan informasi dan melaporkan bila ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi.

"Kami mohon lah kepada warga, kalau ditemukan hiburan malam masih buka atau beroperasi, segera laporkan saja kepada 112. Nanti kami bersama Satgas Covid-19 dan TNI-Polri akan bergerak melakukan eksekusi," ujar Eddy.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/26/145549678/oknum-satpol-pp-surabaya-diduga-mabuk-dan-pukul-tamu-di-tempat-karaoke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke